ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cemari Udara, Operasional Pabrik Baja di Tangerang Disetop Menteri LH

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:31 WIB
WK
DM
Penulis: Wawan Kurniawan | Editor: DM
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) murka saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik peleburan baja PT Power Steel Mandiri di kawasan industri Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) murka saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik peleburan baja PT Power Steel Mandiri di kawasan industri Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025). (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Tangerang, Beritasatu.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq murka saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik peleburan baja PT Power Steel Mandiri di kawasan industri Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025).

Ia langsung menghentikan seluruh operasional pabrik karena terbukti mencemari udara dengan asap hitam tebal. “Asap seperti ini bisa matikan banyak orang. Harusnya pembakaran tertutup, bukan dibiarkan bebas ke udara,” tegas Hanif kepada penanggung jawab pabrik.

Asap Hitam Ganggu Warga dan Lalu Lintas

Pabrik tersebut mengeluarkan asap hitam pekat tanpa sistem pengelolaan yang memadai. Asap bahkan menyebar hingga 3 kilometer, mencemari permukiman warga dan mengganggu lalu lintas di jalan raya sekitar.

ADVERTISEMENT

Kementerian LH melalui tim penegakan hukum (Gakkum) langsung menghentikan aktivitas pabrik. Ia juga memerintahkan seluruh karyawan untuk mematikan mesin, serta memasang garis PPLH dan papan pengawasan di lokasi.

Debu Logam Berat Mengancam Kesehatan

Menurut Hanif, asap dari peleburan logam berat bisa berubah menjadi debu mikroskopis yang sangat membahayakan bila terhirup manusia. Ia menegaskan, asap dari pabrik peleburan baja di Tangerang itu bukan polusi biasa.

"Kandungannya bisa membahayakan kesehatan warga. Sistem cerobongnya seharusnya memiliki pembersih debu, tetapi di sini tidak ada,” katanya.

Operasional Dihentikan Sementara

Pemerintah menyetop sementara operasional pabrik hingga perbaikan sistem pengelolaan emisi dilakukan. Hanif menyebut, pihaknya akan memberikan arahan teknis agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan tanpa merusak lingkungan.

“Kami akan beri arahan teknis, termasuk instalasi sistem perpipaan asap dan wide scraper untuk mengikat debu,” jelas Hanif.

Langkah tegas Menteri LH ini menjadi peringatan keras bagi industri, terutama pabrik peleburan baja di Tangerang, yang abai terhadap lingkungan. Aktivitas ekonomi penting, tetapi tidak bisa mengorbankan kesehatan masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon