ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perangi Korupsi, Prabowo Subianto Siapkan 3 Jurus

Kamis, 18 Januari 2024 | 06:22 WIB
SD
NG
Penulis: Sella Rizky Deviani | Editor: NBG
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Beritasatu.com/Sella Rizky)

Jakarta, Beritasatu.com - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi di Indonesia dengan memerinci tiga langkah yang akan diambil bersama pasangannya, Gibran Rakabuming Raka. Langkah-langkah tersebut mencakup pendekatan sistemik, perbaikan kualitas hidup penegak hukum, dan memberikan contoh tekad dalam memberantas korupsi. Dirinya juga telah mencatat hambatan pemberantasan korupsi yang telah dipaparkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) sebelumnya. 

"Sistemnya kita harus perbaiki, kualitas hidup semua pelaku penegak hukum harus kita perbaiki, dan yang ketiga memberi contoh dari atas. ing ngarsa sung tuladha, pemimpin harus memimpin dengan contoh dan kita harus memberi contoh dan memberi kehendak politik, tekad politik untuk memberantas korupsi," ucap Prabowo Subianto di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengamati bahwa setiap elite politik saat ini telah meningkatkan kesadaran terhadap tuntutan kuat dari rakyat untuk memberantas korupsi. Sebagai menteri pertahanan, Prabowo menganggap korupsi sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

"Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakan masa depan bangsa, dan tadi sudah dijelaskan tiga paslon, saya kira semuanya positif. Upaya KPK juga yang sudah dipaparkan positif," ucap Prabowo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memaparkan tiga hambatan memberantas korupsi di Indonesia. Pertama, tidak adanya sanksi untuk penyelenggara negara yang tidak taat melaporkan harta kekayaannya (LHKPN).

Kedua, kewenangan undang-undang untuk KPK sebagai koordinator dan supervisor dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi belum berjalan dengan semestinya. Ketiga, penguatan kelembagaan KPK serta dibutuhkannya peran presiden dan wakil presiden sebagai fasilitator komunikasi yang efektif antara KPK dengan kejaksaan, Polri dan TNI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

SUMATERA SELATAN
Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

BANTEN
Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

EKONOMI
Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

EKONOMI
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon