ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Data Masuk Real Count KPU 56,58 Persen, PDIP Masih Teratas dengan 16,24 Persen Suara

Senin, 19 Februari 2024 | 15:07 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berorasi di kampanye terbuka, lapangan Tegalega, Kota Bandung pada Minggu, 21 Januari 2024.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berorasi di kampanye terbuka, lapangan Tegalega, Kota Bandung pada Minggu, 21 Januari 2024. (Beritasatu.com/Aep Sopandi)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data perolehan suara secara digital (real count) Pileg 2024 yang bisa dipantau melalui situs pemilu2024.kpu.go.id. Hingga Senin (19/2/2024) pukul 14.00 WIB, data yang masuk berasal dari 465.779 tempat pemungutan suara (TPS) atau 56,58% dari total seluruh TPS yang berjumlah 823.236 TPS.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih unggul dengan perolehan 10.658.946 suara atau 16,24%. Partai Golongan Karya (Golkar) berada di posisi kedua dengan perolehan 9.444.677 suara atau 14,39%.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diketuai oleh Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2 yang memimpin perolehan suara versi real count KPU untuk Pilpres 2024 bersama pasangannya Gibran Rakabuming Raka, meraih 8.356.183 suara atau 12,73%.

ADVERTISEMENT

Melihat data sementara real count KPU, ada sembilan parpol yang diprediksi lolos ke parlemen berdasarkan ketentuan parliamentary threshold 4%. Berikut daftar lengkapnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 10.658.946 suara atau 16,24%

2. Partai Golkar: 9.444.677 suara atau 14,39%.

3. Partai Gerindra: 8.356.183 suara atau 12,73%.

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 7.378.459 suara atau 11,24%.

5. Partai Nasdem: 5.885.945 suara atau 8,97%.

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 4.863.814 suara atau 7,41%.

7. Partai Demokrat: 4.842.008 (7,38%)

8. Partai Amanat Nasional (PAN): 4.514.660 (6,88%)

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 2.800.640 (4,27%)

Informasi ini mencakup hasil penghitungan suara di TPS menggunakan data dan gambar dari dokumen formulir yang difoto dan diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon