ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 untuk 5 Provinsi Tuntas Senin

Senin, 18 Maret 2024 | 07:43 WIB
AC
DM
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: DM
Komisioner KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Maret 2024.
Komisioner KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Maret 2024. (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk lima provinsi tersisa pada Senin (18/3/2024).

Hal itu diungkapkan komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU, Jakarta, Minggu (17/3/2024). Adapun lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku.

Mellaz mengatakan, KPU sudah mendapatkan konfirmasi kedatangan dari masing-masing komisioner KPU dari lima wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedatangan dari perwakilan tersebut diinfokan akan datang pada Senin ke Jakarta. Untuk komisioner dari KPU Maluku, kata Mellaz, sebagian sudah di Jakarta untuk keperluan kegiatan uji kepatutan dan kelayakan untuk 10 orang calon anggota KPU Provinsi Maluku.

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," tuturnya.

Mellaz menginformasikan, komisioner KPU dari Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya tiba di Jakarta pada Senin pagi dan siang pukul 12.00.

"Sudah mendapatkan konfirmasi mulai besok akan datang ke Jakarta semua. Maluku secara prinsip Senin, 18 Maret sebagian posisinya akan ada di Jakarta Pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada Senin pagi. "Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ucapnya.

Mellaz optimistis KPU akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024. "Kami optimis bahwa kemudian tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita umumkan," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon