Peluang Penundaan Pemilu atau Jokowi 3 Periode Sudah Tertutup
Minggu, 20 Maret 2022 | 23:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, peluang terwujudnya penundaan pemilu atau Jokowi 3 periode sudah tertutup pasca-PDIP menarik dukungan untuk melakukan amendemen UUD 1945 secara terbatas, yakni menghadirkan pokok-pokok haluan negara atau PPHN. Menurut Adi, sudah mustahil terjadi amendemen UUD 1945 pada periode MPR 2019-2024.
"Dukungan PDIP sangat signifikan karena jumlah anggotanya banyak sehingga peluang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden atau masa jabatan 3 periode sudah tertutup," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Langgar Konstitusi
Menurut Adi, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa terwujud jika dilakukan amendemen konstitusi. Sementara wacana amendemen UUD 1945 yang terjadi di MPR selama ini hanya terkait PPHN dan belum ada keputusan apapun karena masih banyak fraksi yang menolaknya.
"Penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden itu kan hanya wacana di luar MPR dan fraksi pendukungnya juga tidak memenuhi syarat formal untuk mengajukan amandemen UUD 1945," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




