Bupati Petahana Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilbup Gresik ke DPC PKB
Kamis, 6 Juni 2024 | 19:17 WIB
Gresik, Beritasatu.com – Bupati petahana Fandi Akhmad Yani mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik, Kamis (6/6/2024).
Kedatangan pria yang akrab disapa Gus Yani disambut Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi, dan Bendahara DPC PKB Gresik Muhammad dan anggota DPRD terpilih.
"Formulirnya (pendaftaran) dikembalikan. Selanjutnya ikuti arahan, nanti dilihat," ujar Gus Yani.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir menyampaikan, bagi yang sudah terdaftar secara langsung maupun offline bisa mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bacabup sampai menjelang uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
"Pengembalian sudah tiga calon bupati, wakil bupati belum ada yang mengembalikan. Desk Pilkada segera melaporkan ke DPP nanti jadwal UKK ada di beliau (ketua)," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




