ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tingkat Kesadaran Masyarakat pada Pilkada 2024 Tinggi, Kenapa Banyak yang Jadi Penonton?

Jumat, 6 September 2024 | 21:15 WIB
ID
ID
Penulis: Imas Damayanti | Editor: DMY
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri), didampingi sejumlah komisioner memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penurunan ambang batas Pilkada 2024 dan batas usia cagub-cawagub di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri), didampingi sejumlah komisioner memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penurunan ambang batas Pilkada 2024 dan batas usia cagub-cawagub di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan serentak akan menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Sayangnya, meski tingkat kesadaran masyarakat terhadap Pilkada 2024 tinggi, namun masih banyak yang hanya menjadi penonton alias tidak aktif dalam menentukan suara.

Berdasarkan survei nasional yang dilakukan Kawula17 Q2 2024, meskipun masyarakat sangat sadar dan antusias terhadap Pilkada 2024 yakni dengan 90% mengetahui dan berencana untuk berpartisipasi, namun tingkat aktivisme politik masih rendah. Mayoritas masyarakat hanya berperan sebagai penonton pasif, dan hanya sedikit yang terlibat aktif dalam kegiatan politik.

“Tidak ada pola atau perbedaan signifikan antara usia tertentu. Rendahnya tingkat aktivisme ini terjadi secara merata di seluruh lapisan usia, mulai dari yang muda hingga usia tua,” kata peneliti dari Kawula17, Oktafia Kusuma, Kamis (5/9/2024).

Survei ini adalah rangkaian dari survei nasional per kuartal yang dilakukan oleh Kawula17. Periode pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 12 hingga 21 Juli 2024. Survei ini menggunakan ukuran sampel representatif sebesar 408 masyarakat dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh masyarakat berusia 17 hingga 44 tahun dengan margin of error 5%.

ADVERTISEMENT

Salah satu temuan utama survei ini adalah tingginya kesadaran masyarakat terhadap Pilkada 2024 yang akan datang. Sebanyak 90% masyarakat menyatakan mengetahui tentang Pilkada yang akan diadakan pada bulan November 2024. Selain itu, tingkat antusiasme untuk berpartisipasi dalam Pilkada juga sangat tinggi, dengan 90% masyarakat berencana untuk menggunakan hak pilih mereka.

Bahkan, dua dari lima pemilih telah menentukan pilihannya jauh sebelum kampanye resmi dimulai. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias dan siap untuk berpartisipasi pada Pilkada 2024.

Tingkat aktivisme politik masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Aktivisme sendiri merupakan tindakan untuk membawa perubahan politik atau sosial. Menurut survei tersebut, 62% masyarakat berada pada tingkat aktivisme politik yang rendah. Kelompok terbesar adalah "spectator" atau penonton (40%), yang mengikuti perkembangan politik secara pasif dengan menonton berita atau membaca artikel tanpa terlibat langsung.

Rendahnya aktivisme ini ditemukan di area pedesaan maupun perkotaan. Hanya sedikit yang berada di kelompok "aktivis" (13%) dan "gladiator" (2%), yang aktif dalam partai politik, pemilu, atau organisasi politik.

Survei ini juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak pernah atau jarang mengikuti acara-acara pertemuan warga yang membahas isu-isu lokal. Sebanyak 55% masyarakat menyatakan tidak pernah atau jarang mengikuti acara tersebut, sementara hanya 16% yang sering atau sangat sering menghadiri pertemuan warga.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran dan antusiasme tinggi terhadap pilkada, keterlibatan masyarakat pada kegiatan politik sehari-hari masih perlu ditingkatkan.

“Temuan ini juga mengingatkan kembali pada kita bahwa masih banyak orang di sekeliling kita yang tidak peduli atau hanya menjadi penonton proses politik. Padahal, jika kita refleksikan dengan seksama, setiap sendi kehidupan sehari-hari merupakan buah dari proses politik bagi legislator. Tantangannya adalah mendorong partisipasi konstituen untuk lebih aktif mendengar serta menyampaikan suara masyarakat dalam pembuatan kebijakan,” kata Oktafia.

Ia menambahkan, bagi organisasi masyarakat sipil, perlu bersama-sama menyuarakan isu penting dan dampaknya kepada masyarakat sehingga harapannya masyarakat tidak hanya sekedar mendapatkan informasi dan hanya berhenti di level apolitis dan penonton (spectator) namun, memiliki keinginan lebih untuk berpartisipasi lebih jauh hingga di level partisipan, aktivis, atau bahkan menjadi seorang gladiator.

Apa yang membuat masyarakat hanya jadi penonton?

Survei ini mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat mendorong atau menghambat aktivisme politik di Indonesia. Faktor-faktor yang dapat mendorong aktivisme antara lain adalah akses terhadap informasi dan pendidikan politik yang lebih baik. Masyarakat yang lebih sering mencari informasi saat pemilu cenderung lebih aktif dalam diskusi politik dan partisipasi organisasi sosial atau politik.

Di sisi lain, beberapa hal bisa menjadi faktor-faktor yang menghambat aktivisme politik termasuk apatisme terhadap sistem politik yang ada. Masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak akan mengubah apapun, sehingga mereka memilih untuk tidak terlibat. Faktor lain yang menjadi penghambat aktivisme politik adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran politik masyarakat.

Banyak orang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara, sehingga mereka kurang tertarik untuk terlibat dalam aktivitas politik.

Tingkat aktivisme yang tinggi sangat penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan politik. Aktivisme politik juga dapat mendorong akuntabilitas pemerintah dan partai politik, serta memperkuat demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media, untuk terus mendorong dan memfasilitasi partisipasi politik masyarakat.

Temuan survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias terhadap Pilkada 2024, namun tingkat aktivisme politik masih perlu ditingkatkan. Kesadaran yang tinggi terhadap plkada perlu diimbangi dengan upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik sehari-hari.

Dengan demikian, partisipasi politik yang lebih aktif dapat membantu memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar diperhitungkan dalam proses politik di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

NASIONAL
7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL
KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

NASIONAL
Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon