ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Depok: Imam-Ririn dan Supian-Chandra Penuhi Syarat Administrasi Pencalonan

Sabtu, 7 September 2024 | 12:07 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin. (Antara/Feru Lantara)

Depok, Beritasatu.com - Sebanyak dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota (bacawalkot-bacawawalkot) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Depok dipastikan memenuhi syarat pencalonan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra) memenuhi syarat administrasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap bakal pasangan calon Imam-Ririn  berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Begitu juga dengan Supian-Chandra," katanya di Depok, Sabtu (7/9/2024).

ADVERTISEMENT

Willi mengatakan dua pasang calon yang memenuhi syarat KPU Kota Depok telah menyerahkan penelitian administrasi ke liaison officer (LO). "Kita juga sudah menerima saran dan masukan dari Bawaslu dan sudah kita tindak lanjuti untuk dukungan BKWK parpol," ujarnya.

Willi menambahkan tahap pilkada selanjutnya tanggapan atau masukan masyarakat pada pada 15 September terkait administrasi pasangan bakal calon. "Selebihnya nanti apabila ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan, baru kita klarifikasi," tuturnya.

Willi menambahkan tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Depok atau melalui email resmi milik KPU. "Baik bisa disampaikan baik itu datang langsung kepada KPU atau melalui email ataupun media sosial yang dimiliki oleh KPU kota Depok," ucapnya.

Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon. Tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut. "Setelah melakukan klarifikasi kita akan melakukan penetapan pada 22 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September," kata Willi.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) dua pasang bakal calon telah keluar, hasilnya dinyatakan mampu. "Hasil kesehatan kita sudah melakukan pemeriksaan bakal pasangan calon di RSPAD Gatot Subroto dan empat orang atau empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini dinyatakan mampu," tutur Willi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

NASIONAL
7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL
KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

NASIONAL
Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon