KPU Kota Bekasi Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 | 20:50 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi memulai rekapitulasi suara Pilkada 2024 di kecamatan pada Kamis (28/11/2024). Proses ini ditargetkan selesai pada 3 Desember 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Afif Fauzi, menjelaskan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Kotak suara dari kelurahan telah dikumpulkan untuk kemudian dipindahkan ke gudang di kecamatan.
"Setelah P2S (penghitungan dan pemungutan suara) itu selanjutnya kita akan rekapitulasi berjenjang. Hari ini kotak suara di tingkat kelurahan akan kita ambil nanti diturunkan ke gudang masing-masing di kecamatan," kata Afif Fauzi pada Kamis (28/11/2024).
Dia menambahkan rapat pleno di kota dijadwalkan segera setelah rekapitulasi suara Pilkada 2024 di kecamatan selesai. "Diharapkan nantipada 3 Desember sudah selesai. Baru nanti kita plenokan di kota," ungkapnya.
Afif juga menyatakan KPU Kota Bekasi berupaya menyelesaikan rekapitulasi lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan agar tidak menghambat penghitungan suara di provinsi.
"Harapan kami tidak sampai pada 6 Desember. Kalau lebih cepat pada 3 Desember sudah bisa. Kecamatan yang sudah selesai bisa kita plenokan dahulu karena kita juga ditunggu penghitungan di provinsi. Sudah mulai membuka rapat rekapitulasi pada 3-9 Desember itu," jelasnya terkait tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




