ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Siap Gelar PSU di 8 Kabupaten/Kota Sesuai Putusan MK

Jumat, 18 April 2025 | 05:00 WIB
D
IC
Penulis: Dayat | Editor: CAH
 Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ke delapan daerah yang akan menggelar PSU tersebut, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

“Sabtu (19/4/2025) besok terdapat delapan titik lokasi yang menjadi objek putusan Mahkamah Konstitusi untuk dilaksanakan PSU di seluruh TPS yang ada. Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang 2.355 TPS, Kabupaten Pasaman 605 TPS, Kabupaten Empat Lawang 531 TPS, Kabupaten Tasikmalaya 2.847 TPS, Kabupaten Kutai Kartanegara 1.447 TPS, Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/4/2025) sore.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung pelaksanaan PSU, KPU telah menyiapkan dan mendistribusikan seluruh logistik ke TPS di delapan wilayah tersebut.

Dalam hal penghitungan suara dan pengawasan, KPU akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap sebagai sistem resmi pencatatan dan rekapitulasi suara.

KPU berharap pelaksanaan PSU ini dapat menghasilkan pemilu yang transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tolak Intervensi, PDIP Tegaskan Hormati Hasil PSU Pilkada Papua

Tolak Intervensi, PDIP Tegaskan Hormati Hasil PSU Pilkada Papua

NASIONAL
PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

NASIONAL
24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

NASIONAL
PSU Pilkada Palopo Hari Ini, 104 Warga Hilang Hak Suara karena Berhaji

PSU Pilkada Palopo Hari Ini, 104 Warga Hilang Hak Suara karena Berhaji

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon