Jalan Panjang Pulihkan Sumatera Pascabencana
Senin, 22 Desember 2025 | 13:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Banjir bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakkan sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), serta Sumatera Barat (Sumbar) menyisakan tugas berat bagi negara untuk memulihkannya. Pemerintah harus membentuk badan khusus untuk menjalankan misi rehabilitasi dan rekonstruksi. Bukan hanya pembangunan ulang infrastruktur, pemulihan dampak sosial, ekonomi, dan penyelesaian akar persoalan bencana, sangat penting dilakukan.
Kerusakan yang terjadi akibat bencana pada akhir November 2025 sangat luas dan saling terhubung dalam 52 kabupaten/kota terdampak. Infrastruktur utama terputus, lahan pertanian hancur, ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal, dan aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh berminggu-minggu. Ratusan desa terisolasi meski sudah 2 pekan bencana berlalu. Warga dilanda kelaparan akibat akses bantuan tersendat. Lebih dari 600.000 jiwa harus mengungsi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Senin (22/12/2025) siang, sebanyak 147.236 rumah rusak. Kerusakan juga menimpa 1.600 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan, 290 gedung perkantoran, dan 434 rumah ibadah. Sebanyak 1.090 orang meninggal dunia, lebih dari 7.000 warga luka-luka, dan 186 orang dinyatakan hilang.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui luas kerusakan akibat banjir dan longsor di Sumatera melebihi bencana tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, yang menewaskan lebih dari 200.000 jiwa.
“Kali ini, daerah yang terdampak jauh lebih luas,” kata AHY di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Pemerintah mengestimasi, pemulihan infrastruktur dasar di Sumatera sedikitnya butuh anggaran Rp 51 triliun. Namun, kebutuhan dana itu bisa saja membengkak apabila dimasukkan perbaikan sektor ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar angka kerugian materiel kerusakan infrastruktur.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang bahkan meyakini kerugian material dari bencana di Sumatera di atas Rp 200 triliun. Angka tersebut dikalkulasi dari kerusakan hutan yang ditimbulkan akibat deforestasi.
“Kalau ada orang yang punya hak dan legal melakukan pembabatan hutan. Ya akibat legalnya kita rugi 200 triliun. Belum lagi manusia,” katanya.
Pemulihan Sumatera pascabencana membutuhkan pendekatan wilayah dan lintas sektor, tak bisa ditangani secara parsial. Mekanisme pemulihan yang mengandalkan kementerian teknis dan pemerintah daerah sering berjalan lambat karena koordinasi lemah, kewenangan tumpang tindih, dan anggaran tersendat. Pola kerja tambal sulam ini berisiko memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
Pembentukan badan khusus dalam rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi kebutuhan mendesak. Lembaga ini harus memiliki mandat kuat, satu komando, dan kewenangan lintas sektor. Tanpa struktur khusus, pemulihan hanya akan berfokus pada pembangunan fisik jangka pendek dan mengabaikan akar persoalan.
Banjir dan longsor juga meninggalkan kerusakan ekologis serius. Lereng runtuh, daerah aliran sungai rusak, dan sedimentasi sungai meningkat. Rekonstruksi tanpa pemulihan lingkungan hanya akan menciptakan siklus bencana berulang. Pendekatan berbasis risiko dan penataan ruang ulang tidak bisa ditunda.
Aspek ekonomi rakyat sama krusialnya. Petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil kehilangan sumber penghidupan. Bantuan sosial bersifat sementara dan tidak cukup memulihkan struktur ekonomi lokal. Badan rekonstruksi dapat mengintegrasikan pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur tahan bencana, dan perlindungan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan.
Lebih jauh, lembaga khusus diperlukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran pemulihan yang besar. Target, indikator kinerja, dan pengawasan publik dapat dibuat lebih jelas dan terukur.
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) Muslim Armas menilai pemerintah perlu membentuk lembaga khusus pemulihan Sumatera, seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh saat tsunami 2004, agar penanganannya lebih terarah serta fokus.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi ini pasti akan membutuhkan waktu panjang, tidak cukup 1–2 tahun, jadi perlu membentuk BRR Sumatera, seperti BRR Aceh-Nias waktu tsunami,” ujarnya.
Saat tsunami Aceh dahulu, pemerintah menetapkan status bencana nasional dan membentuk BRR untuk menangani program rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak. Masa kerja BRR saat itu berjalan 4 tahun sejak 2005–2009.

PPTIM yang merupakan induk organisasi paguyuban perantau Aceh berpusat di Jakarta mendesak pemerintah melakukan langkah serupa dalam penanganan banjir dan longsor Sumatera, dengan membuka keran masuknya bantuan internasional, menetapkan status bencana nasional, lalu membentuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Presiden Prabowo Subianto sudah mengambil ancang-ancang membentuk badan atau satuan tugas (satgas) khusus rehabilitasi dan rekonstruksi dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Segera akan kita bentuk, apakah kita namakan badan atau satgas rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Hanya saja, Prabowo belum mendetailkan siapa-siapa saja anggota dan kapan satgas tersebut akan dibentuk. Salah satu fokus utama pemerintah dalam pemulihan pascabencana, kata dia, adalah perbaikan perumahan dan infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




