Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pramono Anung: Saya Patuh kepada Pemerintah Pusat
Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, tidak mempermasalahkan rencana pengunduran jadwal pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada 2024.
“Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, dan patuh kepada pemerintah pusat,” ujar Pramono Anung saat membuka syukuran kemenangan serta perayaan Natal dan Imlek di Ancol, Jumat (31/1/2025).
Pramono mengungkapkan ia ikut berperan dalam pembuatan Undang-Undang yang mengatur hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah, di mana semua kewenangan terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih ada di tangan pemerintah pusat.
“Kapan pun dilantik, ya monggo saya siap,” tegasnya, menegaskan kesiapan untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pelantikan.
Pramono juga menyatakan siap mengikuti segala instruksi dari presiden, termasuk soal efisiensi anggaran yang akan diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai gubernur Jakarta, bersama Rano Karno (Bang Doel) sebagai wakil gubernur Jakarta.
“Pokoknya, intinya apa yang diatur pusat, kami akan ikut,” tambahnya.
Sementara itu, terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jakarta yang sudah disahkan, Pramono menjelaskan pendapatan dari dana bagi hasil yang diterima Jakarta akan lebih tinggi karena Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota.
“Karena semua pungutan itu ada di Jakarta, persentase penerimaan bisa lebih tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP akan digelar pada Senin, 3 Februari 2025," kata Rifqi dalam keterangan resminya.
Pada awalnya, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat untuk melantik kepala daerah terpilih yang tidak berperkara di MK secara serentak pada 6 Februari 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




