ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada 14 Lokasi Layanan

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:46 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Ilustrasi Samsat keliling.
Ilustrasi Samsat keliling. (Antara Foto/Muhammad Ramdan)

Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling Jadetabek pada Selasa (15/7/2025)) untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ini tersedia di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), dengan waktu operasional bervariasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi Samsat Keliling hari ini, Selasa (15/7/2025):

ADVERTISEMENT

Wilayah Jakarta

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00–14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere (09.00–13.00 WIB)

7. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00–13.00 WIB)

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: G-Town House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Bekasi dan Depok:

11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–12.00 WIB)

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)

14. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, wajib pajak harus membawa:

KTP asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

STNK asli dan fotokopi

Samsat Keliling hanya melayani PKB tahunan. Untuk layanan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

JAKARTA
22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

JAKARTA
Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

NUSANTARA
Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon