ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Batal Kepung Istana, Demo Buruh Hari Ini Dipusatkan di Gedung DPR

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:41 WIB
IA
SM
Penulis: Ichsan Ali | Editor: SMR
Jalan Merdeka Selatan dan Balai Kota Jakarta ditutup menjelang demo buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Jalan Merdeka Selatan dan Balai Kota Jakarta ditutup menjelang demo buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Antara/Lia Wanadriani Santosa)

Jakarta, Beritasatu.com – Massa buruh batal menggelar demonstrasi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Unjuk rasa hari ini hanya dipusatkan di Jalan Jenderal Gatot Subroto atau depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

"Aksi hanya dipusatkan di DPR," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono kepada Beritasatu.com.

Kahar beralasan pembatalan aksi demonstrasi di Istana dan dipusatkan di Gedung DPR/MPR karena efektivitas dan pertimbangan waktu.

ADVERTISEMENT

"Soal efektivitas dan pertimbangan waktu jika dilakukan dua tempat. Mobilisasi ribuan orang dari DPR ke Istana dalam pertimbangan kami butuh waktu yang lumayan lama," terang Kahar.

Sebagai informasi, sekitar 10.000 hingga 50.000 buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi nasional ini digagas oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam aksi kali ini, buruh mengusung enam tuntutan pokok yang dinilai mendesak untuk segera dijawab pemerintah. 

Berikut tuntutan yang akan disampaikan saat demo buruh:

  1. Menghapus sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
  2. Menolak kebijakan upah murah yang dinilai menekan daya beli buruh.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 di kisaran 8,5–10,5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang menjadi dasar aturan outsourcing.
  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK massal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus PHK.
  6. Melaksanakan reformasi pajak dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Demo di Kemenaker, Buruh: Hapus Outsourcing!

Demo di Kemenaker, Buruh: Hapus Outsourcing!

JAKARTA
Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

JAKARTA
Miris! 60 Persen Pekerja Outsourcing di Gresik Digaji di Bawah UMK

Miris! 60 Persen Pekerja Outsourcing di Gresik Digaji di Bawah UMK

JAWA TIMUR
Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

JAKARTA
Demo Hari Buruh di Palopo Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat Keamanan

Demo Hari Buruh di Palopo Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat Keamanan

NUSANTARA
Spiderman Ramaikan Aksi May Day Surabaya, Buruh Terhibur

Spiderman Ramaikan Aksi May Day Surabaya, Buruh Terhibur

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon