ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Miris! 60 Persen Pekerja Outsourcing di Gresik Digaji di Bawah UMK

Sabtu, 2 Mei 2026 | 01:07 WIB
AF
SM
Penulis: Anis Firmansah | Editor: SMR
Massa KASBI Gresik turun ke jalan berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day, Jumat, 1 Mei 2026.
Massa KASBI Gresik turun ke jalan berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day, Jumat, 1 Mei 2026. (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

Gresik, Beritasatu.com – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyoroti masih dominannya sistem kerja alih daya atau outsourcing di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pekerja masih banyak menerima bayaran di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

"Kita melihat hampir 60% pekerja dibayar dibawah UMK. Alasannya karena mereka kerja kontrak outsourcing. Padahal menurut perundang-undangan, baik pekerja kontrak atau karyawan tetap berhak menerima upah UMK," kata Ketua KASBI Gresik, Syafiuddin dalam unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Gresik, Jumat (1/5/2026).

Syafiuddin menyebut, masih banyak perusahaan di Kabupaten Gresik yang tidak menerapkan UMK secara penuh. 

ADVERTISEMENT

UMK Gresik 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,1 juta per bulan, tetapi pekerja outsourcing disebut hanya menerima sekitar Rp 100.000 per hari atau tidak mencapai Rp 3 juta per bulan.

Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan status Gresik sebagai kawasan industri. Bahkan, sejumlah industri besar, seperti JIIPE, Maspion, hingga KIG disebut mempraktikkan pengupahan di bawah UMK.

"Artinya apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh benar-benar sebuah ironi apabila tidak dinikmati kaum buruh semuanya," jelasnya.

Dalam peringatan May Day 2026, KASBI Gresik menggelar aksi unjuk rasa dengan menyisir sejumlah kawasan industri strategis, mulai dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Maspion, hingga pabrik Mie Sedaap, untuk menuntut pemenuhan hak-hak buruh.

Selain isu UMK, massa aksi juga mendesak pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja secara menyeluruh serta mendorong pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang melibatkan partisipasi serikat buruh.

Tuntutan lain mencakup reformasi sistem pengupahan, penghapusan sistem outsourcing, serta ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 dan 190.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran ketenagakerjaan.

"Karena persoalan hari ini, hasil kesalahan yang terus berulang setiap tahun. Ketika tidak ada tindakan yang tegas dari kepolisian dan Disnaker, masih banyak buruh yang dibawah UMK," paparnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zaenul Arifin tidak menampik masih adanya pekerja yang menerima upah di bawah UMK. Ia menyebut penerapan UMK lebih banyak menyasar perusahaan skala menengah hingga besar.

Beberapa pelanggaran disebut masih ditemukan di perusahaan skala kecil atau UMKM. "Kita fokus ke perusahaan menengah ke besar. Kalau ada laporan penerapan UMK yang tudak sesuai, kita ada kanal aduan di Disnaker," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

May Day di Bandung Ricuh, Farhan: Aksi Anarkistis Tak Dibenarkan

May Day di Bandung Ricuh, Farhan: Aksi Anarkistis Tak Dibenarkan

JAWA BARAT
6 Jenis Pekerjaan Outsourcing yang Sah Berdasarkan Aturan Baru 2026

6 Jenis Pekerjaan Outsourcing yang Sah Berdasarkan Aturan Baru 2026

NASIONAL
Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

NASIONAL
Libur Panjang, Penumpang Whoosh Diprediksi 22.000 Orang Hari Ini

Libur Panjang, Penumpang Whoosh Diprediksi 22.000 Orang Hari Ini

EKONOMI
Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

JAKARTA
Nikmati Libur Hari Buruh, 5.863 Wisatawan Tamasya ke Kepulauan Seribu

Nikmati Libur Hari Buruh, 5.863 Wisatawan Tamasya ke Kepulauan Seribu

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon