ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

May Day di Bandung Ricuh, Farhan: Aksi Anarkistis Tak Dibenarkan

Senin, 4 Mei 2026 | 14:09 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Antara/Rubby Jovan)

Bandung, Beritasatu.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyesalkan aksi ricuh yang dilakukan sekelompok massa berpakaian hitam saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Tamansari, Bandung.

Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk berdampak pada warga sekitar.

"Kebebasan berpendapat tentu dihargai, tetapi ketika menjadi kerusuhan, harus dihentikan,” kata Farhan di Bandung, dikutip dari Antara, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung bersama aparat keamanan sebenarnya telah mengantisipasi potensi gangguan sejak sebelum aksi berlangsung.

“Kita sudah melakukan siskamling dan ronda di seluruh wilayah. Warga jaga warga, warga jaga kota bersama kepolisian, sehingga kejadian hanya terjadi di satu titik di Tamansari,” ujar dia.

Meski demikian, ia menekankan kebebasan menyampaikan pendapat tetap dilindungi, selama tidak melanggar hukum dan ketertiban umum.

“Pembentangan spanduk kita hargai, tetapi begitu mulai pembakaran, tentu harus kita cegah. Yang paling kasihan, ada warung kecil yang ikut terbakar. Ini yang harus kita lindungi,” kata Farhan.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan seusai kericuhan May Day tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut para tersangka diduga terlibat dalam aksi anarkis yang merusak fasilitas publik di kawasan Tamansari.

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, keenam tersangka mayoritas berstatus pelajar, yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah momentum peringatan May Day yang seharusnya berlangsung damai. Pemerintah daerah dan aparat keamanan pun menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak aksi anarkis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

NASIONAL
Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

NASIONAL
Kawasan Simpang Tamansari Bandung Dibersihkan setelah Rusuh May Day

Kawasan Simpang Tamansari Bandung Dibersihkan setelah Rusuh May Day

JAWA BARAT
Miris! 60 Persen Pekerja Outsourcing di Gresik Digaji di Bawah UMK

Miris! 60 Persen Pekerja Outsourcing di Gresik Digaji di Bawah UMK

JAWA TIMUR
Polisi Tangkap Sejumlah Perusuh Aksi May Day di Bandung

Polisi Tangkap Sejumlah Perusuh Aksi May Day di Bandung

JAWA BARAT
Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berakhir Tertib

Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berakhir Tertib

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon