Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate, 5.095 Cartridge Disita
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate serta meringkus tiga orang yang diduga pelaku. Polisi juga turut menyita 5.095 catridge yang diduga mengandung etomidate.
"Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasional, penyamaran, dan surveilans di lokasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Kemudian sekitar pukul 17.24 WIB, petugas menangkap pria dengan inisial P di trotoar sekitar apartemen.
Dari hasil keterangan awal, P mengaku tengah menunggu calon pembeli dan menyebut dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil. Polisi kemudian mengamankan keduanya dan melakukan pemerikasaan kendaraan.
Dalam pemerikasaan tersebut, petugas menemukan koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge yang diduga etomidate.
"Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi," ucapnya.
Hingga saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




