Dokter Ingatkan Vape Tetap Berisiko seperti Rokok Konvensional
Rabu, 13 Mei 2026 | 06:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah subspesialis aritmia lulusan Universitas Indonesia, dr Dony Yugo Hermanto mengingatkan, rokok elektrik atau vape tetap memiliki risiko kesehatan yang serupa dengan rokok konvensional, terutama terhadap jantung dan paru-paru.
“Studinya itu enggak jauh beda dengan rokok yang konvensional ya, jadi tetap risikonya tetap ada, walaupun mungkin enggak setinggi yang konvensional, tetapi tetap ada risiko ke arah sana,” kata Dony dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).
Menurut Dony, asap vape tetap mengandung nikotin dengan kadar yang tidak jauh berbeda dibandingkan rokok biasa. Kandungan tersebut dinilai tetap berbahaya bagi kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan nikotin dapat menetap di paru-paru dan memicu gangguan kesehatan, termasuk munculnya flek pada paru-paru perokok.
Dony juga menegaskan penggunaan vape bukan solusi efektif untuk berhenti merokok karena kandungan zat berbahayanya tetap memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.
“Dua-duanya tetap berisiko, yang paling bagus ya stop, titik. Kalau beralih ke vape enggak menyelesaikan masalah, tetap ada risikonya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya atau liquid agar diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.
Usulan tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel mengandung etomidate atau obat bius.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, zat etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan dua.
Selain faktor kandungan zat berbahaya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai wacana pelarangan vape juga penting untuk melindungi kesehatan generasi muda dari dampak penggunaan rokok elektronik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




