ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dokter Ingatkan Vape Tetap Berisiko seperti Rokok Konvensional

Rabu, 13 Mei 2026 | 06:39 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi rokok elektrik atau vape.
Ilustrasi rokok elektrik atau vape. (B Universe Photo/Heru Yustanto)

Jakarta, Beritasatu.com - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah subspesialis aritmia lulusan Universitas Indonesia, dr Dony Yugo Hermanto mengingatkan, rokok elektrik atau vape tetap memiliki risiko kesehatan yang serupa dengan rokok konvensional, terutama terhadap jantung dan paru-paru.

“Studinya itu enggak jauh beda dengan rokok yang konvensional ya, jadi tetap risikonya tetap ada, walaupun mungkin enggak setinggi yang konvensional, tetapi tetap ada risiko ke arah sana,” kata Dony dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).

Menurut Dony, asap vape tetap mengandung nikotin dengan kadar yang tidak jauh berbeda dibandingkan rokok biasa. Kandungan tersebut dinilai tetap berbahaya bagi kesehatan tubuh dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan nikotin dapat menetap di paru-paru dan memicu gangguan kesehatan, termasuk munculnya flek pada paru-paru perokok.

Dony juga menegaskan penggunaan vape bukan solusi efektif untuk berhenti merokok karena kandungan zat berbahayanya tetap memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.

“Dua-duanya tetap berisiko, yang paling bagus ya stop, titik. Kalau beralih ke vape enggak menyelesaikan masalah, tetap ada risikonya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya atau liquid agar diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Usulan tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel mengandung etomidate atau obat bius.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, zat etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan dua.

Selain faktor kandungan zat berbahaya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai wacana pelarangan vape juga penting untuk melindungi kesehatan generasi muda dari dampak penggunaan rokok elektronik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPOM Bakal Tingkatkan Pengawasan Rokok Elektrik

BPOM Bakal Tingkatkan Pengawasan Rokok Elektrik

LIFESTYLE
Pemprov Sumut Siapkan Aturan Pelarangan Penggunaan Vape di Tempat Umum

Pemprov Sumut Siapkan Aturan Pelarangan Penggunaan Vape di Tempat Umum

SUMATERA UTARA
Kemenkes Siapkan Aturan Baru Pengendalian Vape

Kemenkes Siapkan Aturan Baru Pengendalian Vape

LIFESTYLE
BNN Temukan Sabu dan Obat Bius dalam Vape dari Uji 341 Sampel

BNN Temukan Sabu dan Obat Bius dalam Vape dari Uji 341 Sampel

NASIONAL
Wacanakan Larangan Vape, BNN Temukan Kandungan Sabu dan Obat Bius

Wacanakan Larangan Vape, BNN Temukan Kandungan Sabu dan Obat Bius

NASIONAL
Arief Muhammad Masuk Industri Vape, Resmi Pimpin FOOM

Arief Muhammad Masuk Industri Vape, Resmi Pimpin FOOM

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon