ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri: Lokasi Mereka Kita Pantau

Kamis, 2 April 2026 | 19:26 WIB
CS
JS
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: JJS
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Dok Antara/Adiwinata Solihin)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) untuk memperpanjang libur atau long weekend. Pemerintah memastikan kebijakan WFH tetap berjalan disiplin dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Untuk mendukung implementasi tersebut, mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan WFH ini diterapkan setiap Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami bisa meyakinkan, ASN itu benar-benar melaksanakan working from home," kata Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Tito Karnavian menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah untuk memperpanjang waktu libur. ASN tetap dituntut menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari luar kantor.

Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, pemerintah akan memperketat pengawasan dengan memanfaatkan teknologi geo-location. Sistem ini sebelumnya telah digunakan saat masa pandemi Covid-19.

"Kemudian hand phone mereka juga diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location," ujarnya.

Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Layanan tersebut mencakup sektor kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

Selain itu, camat dan lurah juga termasuk yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Mereka tetap harus hadir di kantor untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan normal.

"Camat dan lurah juga itu dikecualikan, artinya tetap melaksanakan working from office," tegasnya.

Mendagri memastikan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Dalam dua bulan ke depan, pemerintah akan mengkaji efektivitas WFH, terutama dalam mendukung efisiensi energi dan kinerja ASN.

Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak kebijakan tersebut. Evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat memastikan transformasi budaya kerja berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon