Sri Mulyani: APBN Surplus Rp 234,7 Triliun pada April 2023
Selasa, 23 Mei 2023 | 06:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 30 April 2023 tercatat APBN mengalami surplus sebesar Rp 234,7 triliun atau 1,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menunjukan pengelolaan yang prudent dan akuntabel, realisasi pembiayaan terjaga baik dalam mendukung kinerja APBN.
"Surplus APBN di April baik dari sisi overall balance dan primary balance menggambarkan konsolidasi fiskal dari APBN Indonesia terus kuat dan kredibel," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta yang berlangsung secara virtual pada Senin (22/5/2023).
Pembiayaan utang (neto) melalui SBN dan pinjaman hingga akhir April 2023 terealisasi sebesar Rp 243,9 triliun. Sedangkan keseimbangan primer mencapai Rp 374,3 triliun pada akhir April 2023. Pemerintah menjalankan kebijakan pembiayaan secara hati-hati dalam melakukan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman dengan menyesuaikan kondisi kas dan mencermati dinamika pasar keuangan.
Pendapatan negara mencapai Rp 1.000,5 triliun atau 40,6% dari target APBN. Angka ini menunjukan pertumbuhan 17,3% dibandingkan April 2022 yang mencapai Rp 853,2 triliun. Dengan rincian penerimaan pajak Rp 688,1 triliun atau 40,1% dari pagu. Angka ini menunjukan pertumbuhan 21,3% dibandingkan April 2022 yang Rp 567,3 triliun.
"Penerimaan pajak sampai April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh meskipun pertumbuhannya mulai moderat," ujar Sri Mulyani.
Sementara, per 30 April 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melambat. Hal ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan bea keluar dan cukai, sedangkan penerimaan bea masuk masih menunjukkan kinerja positif. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp94,50 triliun (31,17% dari target, turun 12,81% yoy).
Penerimaan bea ,masuk tumbuh 3,32% (yoy), didorong naiknya kurs USD dan kenaikan Bea Masuk Kendaraan meskipun kinerja impor sudah mulai menurun. Sementara itu, penerimaan cukai menurun 5,07% (yoy), utamanya disebabkan penurunan penerimaan CHT karena total produksi yang menurun (sebagai respon kebijakan kenaikan PPN tahun 2022 dan penurunan produksi Golongan 1).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




