Stagnan, Harga Emas Hari Ini Dibanderol Rp 1.080.000 Per Gram
Jakarta, Beritasatu.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Kamis (20/7/2023) terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan di harga Rp 1.080.000 per gram.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, juga stagnan di harga Rp 950.000 per gram dari hari sebelumnya yang sempat menguat.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp 590.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp 5.175.000, dan 10 gram Rp 10.295.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 51.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 510.320.000 dan Rp 1.020.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 590.000
Emas 1 gram: Rp 1.080.000
Emas 2 gram: Rp 2.100.000
Emas 3 gram: Rp 3.125.000
Emas 5 gram: Rp 5.175.000
Emas 10 gram: Rp 10.295.000
Emas 25 gram: Rp 25.612.000
Emas 50 gram: Rp 51.145.000
Emas 100 gram: Rp 102.212.000
Emas 250 gram: Rp 255.265.000
Emas 500 gram: Rp 510.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.020.600.000
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa

Wawancara Eksklusif Fahri Septian, Bintang Voli Indonesia di Liga Bulgaria yang Dijuluki Nishida

Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo