ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pekan Depan, Bursa Karbon Mulai Diperdagangkan

Senin, 18 September 2023 | 13:10 WIB
MF
H
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: HE
Ilustrasi Bursa Karbon.
Ilustrasi Bursa Karbon. (Beritasatu.com/Feriawan Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Mulai pekan depan atau tepatnya pada 26 September 2023, bursa karbon akan memulai perdagangan resminya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, saat ini OJK sedang mempersiapkan seluruh aspek yang dibutuhkan, mulai dari pembentukan unit karbon hingga urusan administratif seperti registrasi, verifikasi, dan sertifikasi. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan keabsahan perdagangan.

"Hasil dari perdagangan di bursa karbon nantinya akan digunakan untuk investasi dalam upaya keberlanjutan lingkungan dan khususnya dalam mengurangi emisi," kata Mahendra dalam seminar nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang diadakan di Jambi, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi mengenai bursa karbon kepada semua pihak agar semua pemangku kepentingan dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Karenanya, OJK akan terus mengadakan seminar di berbagai kota di Indonesia dengan melibatkan pembicara yang ahli dalam bidang ini.

Selain Jambi, OJK telah menggelar seminar serupa di beberapa kota lain, termasuk Balikpapan, Surabaya, Makassar, dan Medan. Selain OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah mempersiapkan diri sebagai penyelenggara bursa karbon dan telah merancang empat skema perdagangan yang berbeda.

Direktur BEI Iman Rachman menyampaikan, skema-skema ini mencakup pasar reguler, pasar lelang, pasar negosiasi, dan pasar marketplace. Barang yang akan diperdagangkan di bursa karbon adalah sertifikat karbon yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dengan adanya bursa karbon, penjualan dan pembelian sertifikat tersebut hanya dapat dilakukan di dalam bursa karbon, sehingga dapat menghindari adanya penghitungan ganda.

Selain itu, lanjut Imam, BEI telah menyiapkan aturan-aturan lain, termasuk mekanisme sanksi seperti suspensi atau penghentian sementara perdagangan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Siapkan Sistem Registri Perdagangan Karbon

OJK Siapkan Sistem Registri Perdagangan Karbon

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon