ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Siapkan Sistem Registri Perdagangan Karbon

Rabu, 29 April 2026 | 19:08 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Friderica Widyasari Dewi.
Friderica Widyasari Dewi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sistem pendukung untuk pengembangan perdagangan karbon di Indonesia, termasuk penguatan infrastruktur registri unit karbon.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan sistem registri unit karbon bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Saat ini kami juga sedang mengembangkan satu sistem yang akan mendukung sebagai sistem registri unit karbon bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Friderica dilansir dari Antara, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan OJK sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Selain itu, dukungan OJK juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan yang telah diundangkan pada 13 April 2026.

“Kami mengucapkan selamat atas satu langkah maju yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan. Kami di OJK sangat mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo, dan kami telah berkoordinasi dengan sangat baik,” kata Kiki.

Ia menambahkan, OJK juga akan melakukan penyesuaian terhadap Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan mengendalikan emisi gas rumah kaca sekaligus mengembangkan pasar karbon domestik.

“Kami juga akan menyesuaikan Peraturan OJK Nomor 14. Insyaallah semuanya akan selesai pada Juni tahun ini. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Presiden,” ujar Kiki.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon