DPR panggil Kemenhub, PU dan polisi
Kamis, 8 September 2011 | 11:15 WIBPeningkatan anggaran di sektor transportasi seharusnya bisa menekan kecelakaan.
Komisi V DPR memanggil empat Dirjen Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum [PU] dan Kepolisian untuk mengevaluasi penyelenggaraan angkutan mudik lebaran 2011.
Langkah ini menyusul naiknya angka kecelakaan mudik lebaran tahun ini sebesar 33 persen dibanding lebaran 2010.
"Peningkatan angka kecelakaan tahun ini memprihatinkan kami," kata Ketua Fraksi PKS Komisi V DPR Abdul Hakim di gedung DPR, Jakarta, hari ini, seperti dikutip ANTARA
Hari ini, kata Hamim, komisi yang menangani perhubungan ini memanggil empat dirjen di Kemenhub, Kepolisian serta Dirjen Binamarga, Kementerian PU untuk mengevaluasi penyelenggaraan angkutan mudik lebaran. "Seharusnya, dengan peningkatan anggaran di sektor transportasi, angka kecelakaan bisa ditekan," kata dia.
Menurut dia, komisi V tidak hanya mengevaluasi kebijakan Kemenhub dalam penyelenggaraan lebaran, namun kesiapan infrastruktur jalan dan pengamanan. Berdasarkan pasal 24 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PU selaku penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan rusak yang bisa menyebabkan kecelakaan.
"Jika dalam evaluasi ternyata jalan tidak layak secara teknis menyebabkan kecelakaan, tentu PU juga harus bertanggung jawab," kata Hakim yang juga sekretaris FPKS itu.
Selama mudik lebaran 2011, angka kecelakaan meningkat signifkan. Berdasarkan catatan kepolisian, ada 4.006 kasus sepanjang periode 23 Agustus - 4 September, atau naik 996 kejadian dari lebaran 2010 sebesar 3.010 kasus.
Meski korban meninggal turun dari 746 pada 2010, menjadi 661 orang pada tahun ini, namun jumlah kecelakaan naik hingga 33,08 persen. Korban luka berat tercatat naik 155 orang, atau 15,91 persen. Polri juga mencatat kerugian material akibat kecelajaan naik 220 persen mencapai Rp 7,5 miliar. Kecelakaan terbanyak adalah tabrakan depan-depan atau "adu banteng" yang mencapai 81 orang.
Selama mudik lebaran 2011, angka kecelakaan meningkat signifkan. Berdasarkan catatan kepolisian, ada 4.006 kasus sepanjang periode 23 Agustus - 4 September, atau naik 996 kejadian dari lebaran 2010 sebesar 3.010 kasus.
Meski korban meninggal turun dari 746 pada 2010, menjadi 661 orang pada tahun ini, namun jumlah kecelakaan naik hingga 33,08 persen. Korban luka berat tercatat naik 155 orang, atau 15,91 persen. Polri juga mencatat kerugian material akibat kecelajaan naik 220 persen mencapai Rp 7,5 miliar. Kecelakaan terbanyak adalah tabrakan depan-depan atau "adu banteng" yang mencapai 81 orang.
Peristiwa lain adalah tabrakan depan-belakang tercatat 37 kali. Lalu kendaraan menabrak pengguna jalan juga cukup tinggi mencapai 40 kejadian. Bagi pengendara sepeda motor, penyebab kecelakaan paling banyak adalah berboncengan lebih dari satu yang mencapai 104 orang.
Kecelakaan paling banyak terjadi di Km 56-154 tol Purbalenyi atau Cipularang dan Padalenyi, Jawa Barat. Faktor mengantuk, melaju kecepatan tinggi dan muatan barang berlebihan penyebab kecelakaan terbesar. Sementara untuk angkutan lautan, mudik lebaran 2011 dinodai dengan tenggelamnya KMP Windu Karsa di Teluk Bone akibat kelebihan muatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




