ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tagihan Pajak Asian Agri Direvisi Jadi Rp 1,9 Triliun

Senin, 17 Juni 2013 | 15:19 WIB
WS
FH
Penulis: Wahyu Sudoyo | Editor: FER
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Dirjen Pajak Fuad Rahmany (Antara)

Ditjen Pajak tetap akan mengacu putusan MA untuk mengeksekusi tagihan pajak Asian Agri

Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany merevisi jumlah tagihan pajak Asian Agri yang semula sekitar Rp 1,8 triliun menjadi diatas Rp 1,9 triliun. Penambahan tagihan pajak tersebut karena adanya perubahan perhitungan dengan mempertimbangkan bunga pajak yang belum dibayarkan setiap bulan.

Fuad menyatakan pihaknya tidak akan melakukan perhitungan ulang jumlah tagihan pajak Asian Agri karena sudah menjadi putusan tetap Mahkamah Agung (MA). Revisi tersebut dinilai tidak merubah perhitungan karena ada tambahan bunga yang belum dibayar.

"Iya, jatuhnya gak cuma Rp 1,8 triliun, malah lebih tinggi. Diatas Rp 1,9 triliun. Biasa ada perhitungan lagi, ini gak perlu karena sudah diputuskan MA," ujar Fuad di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).

ADVERTISEMENT

Fuad juga mempersilahkan jika pihak Asian Agri mengajukan keberatan terhadap putusan MA. Namun, katanya, Ditjen Pajak tetap akan mengacu putusan MA untuk mengeksekusi tagihan pajak Asian Agri karena hal itu telah memiliki kekuatan hukum (inkrah).

Dia juga memastikan pihaknya telah siap untuk melakukan eksekusi pajak itu karena putusan MA itu sudah berlaku sejak beberapa bulan.

"Jalani aja nanti kita akan melakukan peran kita. Kita akan tetap prinsip itu sudah inkrah," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

EKONOMI
Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

NASIONAL
Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

EKONOMI
Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon