BI Naikkan Bunga Acuan Jadi 7,5%
Selasa, 12 November 2013 | 15:02 WIB
Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis points (bps) dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad Johansyah mengatakan, sesuai kenaikan BI rate tersebut, fasilitas pinjaman (lending facility) atau suku bunga koridor atas moneter naik dengan nilai yang sama, yaitu 25 bps dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
"Sedangkan deposit facility atau suku bunga koridor bawah moneter, atau Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) naik 25 bps dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen," ujar Difi kepada wartawan di gedung BI, Jakarta, Selasa (12/11).
Dengan kenaikan BI rate sebesar 25 bps tersebut, berarti secara total BI rate telah naik sebesar 175 bps sejak Juni 2013. Difi menegaskan, BI akan fokus mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit) ke depannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




