Megaproyek Jembatan Selat Sunda Dipastikan Molor
Rabu, 26 Februari 2014 | 13:50 WIB
Jakarta - Megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) dipastikan tidak bisa dimulai pada tahun ini karena berbagai sebab internal di pemerintah seperti akan membentuk Badan Pelaksana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan pembenahan tata laksana pemerintahan yang baik (governance).
Dengan demikian maka pemancangan awal proyek ini baru bisa dilakukan pada periode awal pemerintahan baru.
Deputi Bidang Sarana Dan Prasarana Bappenas Dedy S Priyatna menjelaskan pemerintah tetap harus melaksanakan megaproyek JSS karena sudah memiliki dasar hukum yang kuat berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Selain itu pelaksanaan megaproyek terbesar RI ini dinilai penting untuk memberikan jaminan kepastian investasi pada para investor pemrakarsa, dalam hal ini pada konsorsium perusahaan yang mengklaim telah melakukan pra studi kelayakan adalah Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS).
"Tidak bisa tahun sekarang (ground breaking). Nanti setelah pergantian pemerintahan baru. Nanti kalau ada perubahan-perubahan atau revisi Perpres itu hak dari Presiden baru. Tapi ini harus tetap berjalan, kalau sampai pemerintah baru membatalkan itu akan ganggu investasi," ujar Dedy usai mengikuti rapat koordinasi mengenai Megaproyek JSS, Rel Ganda Jakarta-Surabaya dan Perluasan Bandara Soekarno-Hatta dikantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/2).
Lebih lanjut Dedy menjelaskan proyek raksasa itu harus diselesaikan karena para investor sudah mengucurkan dananya untuk berinvestasi membuat pra studi kelayakan. Apabila pemerintah membatalkan proyek tersebut, katanya, maka wajib mengembalikan dana studi kelayakan yang mencapai kisaran Rp 1-1,5 triliun beserta penaltinya.
Para perusahaan pemrakarsa tersebut juga dipastikan ikut dalam mengerjakan megaproyek yang tidak mempergunakan dana APBN ini. Dia juga mengisyaratkan peran BUMN bisa menjadi minoritas dalam praktik pelaksanaannya BUMN tidak mampu menggarap seluruhnya.
"Investor sudah investasi pra FS tidak sedikit, Rp 1-1,5 triliun. Kalau dibatalkan juga itu harus dikembalikan uangnya. Harus mengembalikan plus-plus (penalti). Pemrakarsa nanti ikut, jadi nanti sekemampunan BUMN, nanti pemrakarsa masuk," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah telah sepakat untuk tetap melaksanakan megaproyek JSS dan akan membentuk Badan Pelaksana yang bertugas antara lain merumuskan kombinasi pembiayaan dan pelaksana proyeknya. Dia juga memastikan akan melibatkan perusahaan inisiator sebagai mitra BUMN dalam megaproyek JSS yang porsinya akan diputuskan Badan Pelaksana.
Walaupun mengakui sudah satu suara untuk menjalankan megaproyek JSS, namun pemerintah akan membahas usulan Menteri PU mengenai Badan Pelaksana tersebut dalam satu rapat koordinasi lagi. Selain itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan finalisasi dengan mendengarkan pendapat BUMN untuk kesanggupan pelaksanaannya.
"Kita akan bahas satu kali lagi. Tetap belum final, kita akan bahas sekali lagi. Yang final itu tetap harus jalan. Tapi konstruksinya seperti apa, pelaksananya itu, akan diusulkan nanti," katanya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan pada intinya pelaksanaan megaproyek JSS tetap mempergunakan Perpres yang ada, namun ada sedikit perubahan pada penugasan inisiatornya. Djoko juga mengatakan pembangunan megaproyek konstruksi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan nasional.
"Intinya kita tetap menggunakan Perpres yang ada, cuma ada perubahan sedikit penugasan inisiator. Tornya kita revisi kira-kira seperti itu," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




