Soal Dana Otsus, Gubernur Papua : Kabupatan Kota Dapat 80 Persen
Rabu, 8 April 2015 | 22:46 WIB
Jayapura- Selama 13 tahun diberlakukannya Otonomi Khusus, Pemerintah Provinsi Papua dianggap tidak bersungguh-sungguh melaksanakan kebijakan pembagian dana Otsus Papua 60 persen untuk Provinsi dan 40 persen untuk Kabupaten. Sehingga, sampai saat ini masyarakat Papua masih berada di bawah taraf kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih sangat rendah. Hal itu diakui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Rabu (8/4).
Untuk itu, dirinya akan berusaha mengubah kebijakan pembagian dana otsus dengan memberikan porsi yang lebih besar kepada kabupaten/kota yakni 80:20. "Dulu satu dinas di provinsi bisa mendapat anggaran Rp 400 miliar dari Dana Otsus. Padahal, di provinsi tidak mempunyai rakyat. Rakyat itu ada di Kabupaten-Kota," kata Gubernur.
Dengan melihat hal ini, provinsi, menurut Enembe, tidak perlu dana banyak. Sebab, selama 13 tahun tidak ada hasilnya. Ia mencontohkan sebelum pembagian 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi. Dana Otsus yang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, bisa mencapai kisaran Rp 200- Rp 300 miliar. Namun, pemberlakuan 80:20, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua hanya mendapat dana Rp 60 miliar saja.
"Sekolah-sekolah dan proyek-proyek itu diurus oleh para bupati. Tidak perlu lagi ditangani atau dikerjakan oleh provinsi. Untuk itu, kami betul-betul memangkas APBD di provinsi," ujarnya.
Nantinya dalam Musrenbang dan Rakerda para bupati yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 8-9 April, Pemprov Papua ingin melihat, apakah kebijakan provinsi mengenai pembagian dana otsus dengan porsi 80:20 ini pelaksanaannya betul-betul berjalan baik dan dilaksanakan oleh para bupati atau tidak.
"Ini harus ada kebijakan terukur dengan para bupati. Harus ada target yang kita kejar," katanya. Oleh karena itu, dalam Rakerda para bupati Kamis (9/4), akan dibicarakan saling berbagi pengetahuan di antara para bupati.
"Mungkin ada kebijakan bupati di kabupaten yang satu berjalan baik dan sukses. Maka ini bisa dicontoh oleh kabupaten lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui Sejak 2001 hingga 2014, pemerintah pusat memberikan dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada Papua dengan nilai total mencapai Rp 57 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




