Belum Buat Laporan Keuangan, 74 Emiten Diberikan Peringatan I oleh BEI
Kamis, 9 November 2023 | 20:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada 74 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2023 atau kuartal III 2023. Deadline untuk menyampaikan laporan sudah lewat pada akhir Oktober lalu.
“Batas akhir penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023, yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik adalah hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023,” jelas pengumuman BEI tertanggal 8 November 2023.
Dari 843 perusahaan tercatat yang mencatatkan efek saham di papan utama dan pengembangan, semuanya wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023.
Dari 74 emiten yang ditegur BEI, di antaranya adalah PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Royal Prima Tbk (PRIM), dan lain-lain.
Berikut adalah daftar emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023 (dikenakan peringatan tertulis I):


Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




