ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PPN Naik 12 Persen pada 2025, Begini Respons Pengusaha

Kamis, 21 Maret 2024 | 06:06 WIB
V
AD
Penulis: Vinnilya | Editor: AD
Ketum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari saat ditemui di BEI, Jakarta pada 20 Maret 2024.
Ketum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari saat ditemui di BEI, Jakarta pada 20 Maret 2024. (Beritasatu.com/Vinnilya)

Jakarta, Beritasatu.com - Dunia usaha merespons rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 2025.

Ketum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari mengatakan ini menjadi situasi yang sulit bagi pengusaha, terutama bagi yang baru saja menjajaki dunia usaha.

“Memang situasi yang sulit bagi pengusaha, kita inginnya pengusaha-pengusaha baru dapat insentif terkait ini, apalagi kebijakan ini diberlakukan untuk tahun depan,” ujar Akbar Himawan Buchari saat ditemui Beritasatu.com di kawasan SCBD, Selasa (20/3/2024).

ADVERTISEMENT

Akbar berharap apabila memang rencana kenaikan PPN tersebut tetap diimplementasikan oleh pemerintah, maka dapat dilaksanakan secara bertahap. Setidaknya, ada masa transisi kenaikan dari 11% ke 12% dan tidak langsung diberlakukan pada awal tahun.

“Ada masa transisi dari 11% ke 12% itu, jadi tidak serta-merta langsung tahun depan di awal tahun langsung 12%. Kita nanti akan meminta pandangan juga kepada pemerintah agar perlakuannya ini bisa step by step secara bertahap dan tidak langsung,” pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 selaras dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 7 menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku pada 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Tumbuh 31,4 Persen, Belanja APBN Kuartal I 2026 Capai Rp 815 T

Tumbuh 31,4 Persen, Belanja APBN Kuartal I 2026 Capai Rp 815 T

EKONOMI
Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

EKONOMI
Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

EKONOMI
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

EKONOMI
Aktivasi Coretax Capai 14,6 Juta, Pelapor SPT Tembus 4,6 Juta

Aktivasi Coretax Capai 14,6 Juta, Pelapor SPT Tembus 4,6 Juta

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon