Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Harus Diikuti Kenaikan Suku Bunga Kredit
Kamis, 25 April 2024 | 06:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% dalam rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23-24 April 2024. Selain itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga mengalami kenaikan masing-masing 25 basis poin menjadi 5,5% dan 7%.
Menurut ekonom senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Ryan Kiryanto, kenaikan BI-Rate ini masih dapat ditoleransi oleh pelaku pasar dan pebisnis.
"Meskipun kenaikan 25 bps tergolong kenaikan yang tidak agresif, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu melakukan kalkulasi ulang terhadap operasionalnya," ujar Ryan pada Rabu (24/4/2024).
Ryan menekankan pentingnya perbankan menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur untuk tidak mengganggu aktivitas ekonomi.
"Stress test perlu dilakukan untuk menguji ketahanan bank terhadap meningkatnya risiko, baik geopolitik global maupun kebijakan moneter terkini," tambahnya.
Sementara itu, ekonom Bank Danamon, Irman Faiz, mengatakan langkah BI menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi tekanan terhadap rupiah.
"BI tampaknya bersiap untuk mitigasi tekanan terhadap rupiah dengan menaikkan suku bunga pasar uang dan respons terhadap kenaikan imbal hasil," ungkap Irman.
Irman juga memprediksi BI akan tetap proaktif dalam menerapkan kenaikan suku bunga jika tekanan terhadap rupiah berlanjut.
"Kami memprediksi BI tidak akan menurunkan suku bunga acuan pada tahun 2024, mengingat kebijakan suku bunga acuan tinggi yang diterapkan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed)," kata Irman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




