Kemenhub Pastikan Harga Tiket KRL Tak Naik hingga Akhir Pemerintahan Jokowi
Kamis, 12 September 2024 | 11:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL) commuter line.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait kenaikan harga tiket KRL. Ia pun menyebut akan menunggu masa pemerintahan baru di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Sampai saat ini belum ada keputusan, kita tunggu saja kabinet di pemerintahan yang baru, sehingga kita akan tahu arahnya seperti apa. Kalau hanya tebak-tebakan tentu tidak keren," ucap Risal dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Selain kenaikan harga tiket KRL, berembus juga wacana harga tiket KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Risal juga menegaskan hal itu juga belum ada pembahasan di internal Kemenhub.
"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dahulu yang terbaru nantinya," ujarnya.
Namun, Risal menyebut, Kemenhub telah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif KRL sebesar Rp 1.000.
"Ada kajian (kenaikan harga tiket KRL) sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp 1.000. Waktu itu di kisaran Rp 1.000-Rp 2.000, tetapi itu belum diterapkan. Kajian itu ada dan hanya naik Rp 1.000," papar Risal.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL commuter line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.
Budi mengatakan, memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi.
Namun, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satu perbaikannya adalah dengan mengubah sistem pemberian subsidi pada 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




