Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu untuk Kampus
Rabu, 25 September 2024 | 15:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini diinformasikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.
"ITB menetapkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa pengurangan UKT diwajibkan bekerja paruh waktu untuk ITB," demikian bunyi email tersebut pada Rabu (25/9).
Pengumuman tersebut juga menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi kepada ITB. Mahasiswa yang menerima beasiswa UKT juga diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan melalui tautan yang dibagikan via email.
Sebelumnya, mahasiswa ITB mengadakan konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa (24/9/2024) malam. Konsolidasi tersebut bertujuan menolak kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa pengurangan UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




