ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu untuk Kampus

Rabu, 25 September 2024 | 15:25 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
ILustrasi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB)
ILustrasi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) (Beritasatu.com/Aep)

Jakarta, Beritasatu.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini diinformasikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.

"ITB menetapkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa pengurangan UKT diwajibkan bekerja paruh waktu untuk ITB," demikian bunyi email tersebut pada Rabu (25/9).

Pengumuman tersebut juga menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi kepada ITB. Mahasiswa yang menerima beasiswa UKT juga diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan melalui tautan yang dibagikan via email.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, mahasiswa ITB mengadakan konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa (24/9/2024) malam. Konsolidasi tersebut bertujuan menolak kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa pengurangan UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

UM CBT UGM 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Lokasi Ujian, dan Biaya IPI

UM CBT UGM 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Lokasi Ujian, dan Biaya IPI

NUSANTARA
Kemendikti Minta Kampus Ringankan UKT Mahasiswa Korban Banjir Sumatera

Kemendikti Minta Kampus Ringankan UKT Mahasiswa Korban Banjir Sumatera

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon