ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Skema Sewa Beli Jadi Angin Segar untuk Pekerja Informal Miliki Rumah

Senin, 11 Agustus 2025 | 16:58 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi. (Dok Antara/Dedi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji skema pembiayaan baru berupa sewa beli atau rent to own (RTO) yang dinilai dapat membantu pekerja sektor informal mewujudkan kepemilikan rumah subsidi.

Tenaga Ahli Menteri PKP Endang Kawidjadja mengatakan, RTO diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang penghasilannya tidak tetap atau terkendala akses kredit akibat catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kementerian PKP mendukung penuh usulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) terkait skema sewa beli,” ujar Endang pada Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

Untuk mempercepat realisasi, PKP berencana membentuk kelompok kerja (pokja) guna mematangkan detail teknis RTO. Menurut Endang, langkah ini penting mengingat banyak pekerja informal membutuhkan skema pembiayaan yang fleksibel untuk mendapatkan hunian layak.

Ia menegaskan, konsep sewa beli masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan final.

Dalam rancangan awal, calon pembeli akan menyewa rumah selama sekitar dua tahun sambil membayar angsuran yang mencakup tiga komponen, yakni biaya sewa, tabungan untuk uang muka, serta biaya proses dan perawatan rumah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

EKONOMI
Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

JAWA TENGAH
Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

EKONOMI
PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

EKONOMI
90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon