Rupiah 19 September Melemah ke Rp 16.601 Per Dolar AS
Jumat, 19 September 2025 | 17:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah hingga level Rp 16.600 pada Jumat (19/9/2025). Pelemahan itu karena tertekan sentimen internal.
Rupiah hari ini ditutup jeblok sebesar 74 poin atau 0,45% ke Rp 16.601 per dolar AS. Sedangkan indeks dolar terlihat naik 0,18% menjadi 97,52. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melanjutkan pelemahan dari sebelumnya Rp 16.527 pada Kamis (18/9/2025).
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, nilai tukar rupiah tertekan ketidakpastian ekonomi global yang saat ini masih tinggi. Imbas dari kebijakan perang tarif AS makin buruk bagi perekonomian dunia.
Berbagai indikator menunjukkan perlambatan ekonomi di sebagian besar negara, disertai disparitas pertumbuhan antarnegara. “Perlambatan itu mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat serta meningkatnya pengangguran,” ungkap Ibrahim, Jumat (19/9/2025).
Menurut Ibrahim, dengan ketidakpastian ekonomi global dikhawatirkan gebrakan Rp 200 triliun menteri keuangan gagal untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Saat ini, pengusaha masih gamang dalam memanfaatkan kredit perbankan. Apalagi perbankan sangat berhati-hati dalam menggelontorkan kredit untuk sektor riil.
“Lantaran masih rendahnya daya beli, cukup berisiko bagi pengusaha untuk mendorong ekspansi usahanya. Sepanjang isu permintaan (kredit) tidak dicarikan solusi, dunia usaha tidak akan ekspansif. Sehingga menggelontorkan likuiditas perbankan sebesar itu, tidak bisa membantu,” tegasnya.
Walaupun demikian, lanjut Ibrahim, menteri keuangan sudah membantah isu lemahnya permintaan kredit menjadi penyebab pertumbuhan kredit yang lemah. Bahkan, mengkritik ekonom perlu belajar lagi. Kebijakan dana pemerintah yang disimpan di perbankan akan meningkatkan pertumbuhan kredit seperti yang pernah dilakukan pada 2021. Namun, pasar tetap tidak percaya dengan pernyataan menteri tersebut karena kondisi 2021 berbeda jauh dengan 2025.
Sebagai informasi, dana Rp 200 triliun bukan bersumber dari dana darurat, melainkan sisa anggaran pemerintah yang belum dibelanjakan. Penarikan Rp 200 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp 250 triliun di 2025 dan 2026 di Bank Indonesia juga berpotensi menggerus cadangan fiskal pemerintah, sehingga tidak memadai untuk memberi talangan bagi belanja APBN saat penerimaan pajak terlambat masuk.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




