Tabungan Rumah Tangga Turun di Bawah Rp 4 Juta, Terendah sejak 2012
Minggu, 5 Oktober 2025 | 23:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rata-rata tabungan sektor rumah tangga di perbankan terus mengalami penurunan dalam lebih dari satu dekade terakhir. Untuk pertama kalinya dalam 13 tahun, rata-rata tabungan masyarakat tercatat di bawah Rp 4 juta.
Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia (BI), rata-rata tabungan rumah tangga di dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp 3,97 juta, turun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar Rp 4,23 juta.
Meskipun nilai tabungan turun, jumlah rekening justru meningkat signifikan. Pada Agustus 2025, jumlah rekening naik 10,13% secara tahunan (yoy) menjadi 636,07 juta rekening. Namun, peningkatan jumlah rekening ini tidak sejalan dengan pertumbuhan total nilai tabungan yang hanya naik 3,63% yoy menjadi Rp 2.525,80 triliun.
Fenomena ini menunjukkan kemungkinan masyarakat memiliki lebih dari satu rekening tabungan, namun dengan saldo kecil di masing-masing rekening.
Pada sisi lain, hal ini juga memperkuat indikasi terjadinya makan tabungan (mantab), yakni penurunan simpanan akibat meningkatnya kebutuhan konsumsi.
Data penempatan dana di giro dan deposito turut mendukung indikasi tersebut. Rata-rata dana rumah tangga di giro turun menjadi Rp 61,24 juta dari sebelumnya Rp 79,73 juta, sedangkan di deposito turun menjadi Rp 239,63 juta dari Rp 245,84 juta. Jumlah rekening giro juga berkurang, sementara rekening deposito meningkat tipis.
Tren penurunan tabungan ini sebenarnya bukan fenomena baru. BI mencatat, rata-rata tabungan rumah tangga sudah mulai menurun sejak 2012, ketika masih berada di Rp 8,99 juta. Angka itu terus menyusut menjadi Rp 7,81 juta pada 2013, Rp 7,76 juta pada 2014, dan Rp 7,63 juta pada 2016, hingga anjlok ke Rp 5,39 juta pada 2017.
Sebelum pandemi Covid-19, atau pada akhir 2019, rata-rata tabungan rumah tangga masih Rp 5,79 juta. Setelah itu, nilainya terus menurun dari Rp 5,50 juta pada 2020, Rp 5,32 juta (2021), Rp 4,75 juta (2022), Rp 4,39 juta (2023), hingga kini berada di bawah Rp 4 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




