ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tabungan Rumah Tangga Turun di Bawah Rp 4 Juta, Terendah sejak 2012

Minggu, 5 Oktober 2025 | 23:03 WIB
PA
AD
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: AD
Ilustrasi tabungan.
Ilustrasi tabungan. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Rata-rata tabungan sektor rumah tangga di perbankan terus mengalami penurunan dalam lebih dari satu dekade terakhir. Untuk pertama kalinya dalam 13 tahun, rata-rata tabungan masyarakat tercatat di bawah Rp 4 juta.

Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia (BI), rata-rata tabungan rumah tangga di dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp 3,97 juta, turun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar Rp 4,23 juta.

Meskipun nilai tabungan turun, jumlah rekening justru meningkat signifikan. Pada Agustus 2025, jumlah rekening naik 10,13% secara tahunan (yoy) menjadi 636,07 juta rekening. Namun, peningkatan jumlah rekening ini tidak sejalan dengan pertumbuhan total nilai tabungan yang hanya naik 3,63% yoy menjadi Rp 2.525,80 triliun.

ADVERTISEMENT

Fenomena ini menunjukkan kemungkinan masyarakat memiliki lebih dari satu rekening tabungan, namun dengan saldo kecil di masing-masing rekening.

Pada sisi lain, hal ini juga memperkuat indikasi terjadinya makan tabungan (mantab), yakni penurunan simpanan akibat meningkatnya kebutuhan konsumsi.

Data penempatan dana di giro dan deposito turut mendukung indikasi tersebut. Rata-rata dana rumah tangga di giro turun menjadi Rp 61,24 juta dari sebelumnya Rp 79,73 juta, sedangkan di deposito turun menjadi Rp 239,63 juta dari Rp 245,84 juta. Jumlah rekening giro juga berkurang, sementara rekening deposito meningkat tipis.

Tren penurunan tabungan ini sebenarnya bukan fenomena baru. BI mencatat, rata-rata tabungan rumah tangga sudah mulai menurun sejak 2012, ketika masih berada di Rp 8,99 juta. Angka itu terus menyusut menjadi Rp 7,81 juta pada 2013, Rp 7,76 juta pada 2014, dan Rp 7,63 juta pada 2016, hingga anjlok ke Rp 5,39 juta pada 2017.

Sebelum pandemi Covid-19, atau pada akhir 2019, rata-rata tabungan rumah tangga masih Rp 5,79 juta. Setelah itu, nilainya terus menurun dari Rp 5,50 juta pada 2020, Rp 5,32 juta (2021), Rp 4,75 juta (2022), Rp 4,39 juta (2023), hingga kini berada di bawah Rp 4 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon