Menkeu Sebut TKD Dipangkas karena Citra Kepala Daerah Kurang Bagus
Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Ia menyebut, citra atau reputasi sebagian kepala daerah masih dianggap kurang baik oleh pemerintah pusat.
"Saya kan pemerintahan baru. Image mereka kurang bagus di mata pemimpin di atas, kelihatannya," kata Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menjelaskan, pemangkasan dana TKD dilakukan karena banyak anggaran daerah yang tidak terealisasi sesuai program. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mengambil langkah evaluatif untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Meski begitu, Purbaya memahami keberatan para kepala daerah terhadap kebijakan tersebut karena berdampak langsung pada operasional dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Purbaya membuka peluang untuk menambah kembali alokasi TKD tahun depan apabila pemerintah daerah mampu memperbaiki kinerja dan citra mereka di mata pusat.
"Nanti kalau banyak yang susah juga, ya sudah kita kasih tambah kalau memang bagus, dan memang pembangunannya tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan yang patut dipertimbangkan," ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap realisasi anggaran TKD akan dilakukan pada akhir tahun ini. Pemerintah akan meninjau ulang kondisi keuangan negara pada pertengahan triwulan II 2026 untuk menentukan kemungkinan penambahan dana.
Menanggapi kritik dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang menilai kebijakan ini menggerus semangat desentralisasi, Purbaya menegaskan dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai pengelola keuangan negara.
Menkeu juga menyinggung pandangan pengamat Rocky Gerung yang menyebut menteri keuangan hanyalah “juru bayar”.
“Kalau gini kan saya berlindung, saya cuma juru bayar, enggak ngerti,” ucapnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan langkah pemerintah bukan bentuk kembalinya sistem sentralisasi. Ia menyebut, dana ke daerah sebenarnya tidak berkurang, melainkan dialihkan menjadi belanja program pemerintah pusat di daerah dengan nilai sekitar Rp 1.300 triliun. Namun, mekanisme penyalurannya dinilai belum sepenuhnya jelas, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan kepala daerah.
Menurutnya, masa depan desentralisasi fiskal sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah. Apabila daerah mampu memperbaiki tata kelola dan reputasi mereka, pemerintah pusat akan lebih mudah memberikan kembali porsi kewenangan yang lebih besar.
“Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tetapi pelaksanaan selama ini memberi kesan kurang bagus," tutup Purbaya.
Untuk diketahui, APPSI bertemu dengan Menkeu Purbaya di kantor Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) guna membahas solusi atas kebijakan pemangkasan TKD.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan pemangkasan TKD memberatkan daerah karena beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kebutuhan infrastruktur masih tinggi.
Ia menjelaskan, dana yang dialihkan ke kementerian dan lembaga pusat tersebut memang akan kembali ke daerah, tetapi mekanismenya belum jelas.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa mencari solusi terbaik," ujar Sherly.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




