ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menperin Siapkan Regulasi Antisipasi Isu Radiasi Cs-137 di Cikande

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:07 WIB
RS
H
Penulis: Rama Sukarta | Editor: HE
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi isu  paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan, keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama.

Pihaknya juga sudah menyiapkan regulasi yang menyasar pelaku industri untuk mengantisipasi dampak dari paparan radioaktif. Agus memastikan regulasi tersebut dapat segera diresmikan. 

"Kami akan menyiapkan sebuah regulasi yang mewajibkan kawasan industri dan pabrik-pabrik yang ada di Indonesia untuk memberikan laporan dari hasil survei radiation portal monitoring  (RPM). Ini sudah ada teknologinya. Ada dua pilihannya. Mewajibkan industri untuk membeli peralatan tersebut, atau industri bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan survei," kata Agus Gumiwang sesuai acara Investor Daily Round Table di Jakarta, Selasa (14/10/2025). 

ADVERTISEMENT

Agus sendiri lebih merekomendasikan pilihan yang kedua. "Yang penting bagi kami nantinya seluruh kawasan industri memberikan laporan berkaitan dengan hasil survei RPM. Harus setiap tiga bulan. Itu upaya kita untuk notifikasi agar supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang," tambahnya.

Agus juga memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri di kawasan tersebut.

 “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” ujarnya.

Menperin menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi. Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif dalam satgas tersebut.

Kemenperin menekankan bahwa keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.

“Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” tutur Agus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

19 Kendaraan Terdeteksi Terpapar Radiasi Cs-137 di Kawasan Cikande

19 Kendaraan Terdeteksi Terpapar Radiasi Cs-137 di Kawasan Cikande

JAWA BARAT
Kemenkes Sudah Periksa 1.562 Pekerja di Serang Imbas Radiasi Cs-137

Kemenkes Sudah Periksa 1.562 Pekerja di Serang Imbas Radiasi Cs-137

BANTEN
Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Serang, Material Terpapar Diamankan

Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Serang, Material Terpapar Diamankan

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon