Pemotongan Transfer ke Daerah Bisa Ganggu Gaji ASN dan P3K Daerah
Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi II DPR menyoroti potensi dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 terhadap pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di berbagai daerah.
Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menekankan bahwa kebijakan ini berisiko besar bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Tanpa koordinasi dan perencanaan yang matang, pemotongan TKD bisa menghambat pembayaran gaji ASN dan tunjangan P3K, bahkan mengganggu layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Azis menyarankan agar pemerintah memaksimalkan potensi lokal setiap daerah sebagai langkah antisipasi. Ia juga mengusulkan agar alokasi anggaran kementerian ke daerah tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga program yang mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
“Selain itu, dibutuhkan mekanisme evaluasi yang transparan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” tambahnya.
Politisi Gerindra itu menekankan peran penting Kementerian Dalam Negeri sebagai penghubung antara pusat dan daerah.
“Kemendagri harus aktif menyelaraskan prioritas pembangunan antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, memastikan program nasional sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Azis.
Ia mengingatkan, jika tidak ada langkah strategis, pemotongan TKD berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah.
“APBN 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional dan memperkuat serta tanggung jawab pusat-daerah secara adil,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




