Pemkab Tangerang Pastikan Pemangkasan TKD Tak Ganggu Gaji ASN
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak akan memengaruhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat menegaskan, meskipun kebijakan pemangkasan TKD akan berdampak signifikan pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, hak-hak ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Untuk kondisi belanja gaji ASN di Kabupaten Tangerang tahun 2026, insyaallah tidak akan terganggu dan tetap dialokasikan serta akan dibayarkan utuh sampai dengan Desember 2026,” ujar Hidayat, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan, Pemkab Tangerang tetap mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terkait rasio belanja pegawai.
Menurutnya, komposisi belanja pegawai daerah saat ini masih berada dalam batas aman, yakni tidak melampaui 30% dari total APBD Kabupaten Tangerang, sesuai ketentuan mandatori dari pemerintah pusat.
“Rasio belanja pegawai Kabupaten Tangerang saat ini masih sesuai dengan aturan dan tidak melampaui 30% dari total APBD,” jelasnya.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk gaji ASN 2026 dipastikan tidak akan terpangkas, meskipun terjadi penyesuaian dana transfer dari pusat.
Hidayat juga menegaskan bahwa Pemkab Tangerang tidak akan bergantung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk menutupi potensi dampak dari pemangkasan TKD. Sebaliknya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan efisiensi anggaran di berbagai sektor operasional pemerintahan.
Beberapa pos anggaran yang akan dievaluasi antara lain perjalanan dinas, konsumsi rapat, akomodasi, sosialisasi, serta belanja alat tulis kantor. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan program prioritas dan kesejahteraan ASN.
“Kami tidak berharap munculnya Silpa disebabkan karena kurangnya kinerja OPD. Dengan manajemen kas yang tertib, Kabupaten Tangerang belum pernah mengalami defisit finansial atau gagal bayar,” ujar Hidayat.
Hidayat menegaskan, Kabupaten Tangerang sejauh ini memiliki cash flow yang sehat dan tidak pernah mengalami gangguan pembayaran terhadap kegiatan maupun belanja rutin. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kredibilitas fiskal dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawai dan kelangsungan program publik.
Kebijakan efisiensi yang diterapkan diharapkan dapat menahan tekanan fiskal akibat penurunan dana TKD dari pemerintah pusat, sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




