ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkeu Purbaya Ganti TKD dengan Program Pusat Senilai Rp 1.300 T

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:16 WIB
AS
AD
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: AD
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak protes dari kepala daerah terkait pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Sebagai kompensasi, pemerintah menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah hingga Rp 1.300 triliun, yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” kata Purbaya dalam kunjungan kerja ke Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya pun menjelaskan, meskipun nilai TKD turun, bukan berarti anggaran untuk pembangunan daerah berkurang. Pemerintah pusat tetap mengucurkan dana secara langsung lewat program nasional yang ditujukan untuk daerah-daerah.

ADVERTISEMENT

“Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya enggak berkurang. Malah ditambah secara net ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan transfer, asalkan mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik.

“Jadi kita ingin melihat kinerja penggunaan uang yang lebih efektif., tetapi tentu saja tidak bisa tiba-tiba. Makanya di 2026 nanti, APBN akan kami tambah sekitar Rp 43 triliun. Saya pikir sementara itu cukup,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, jika kondisi ekonomi nasional membaik di awal tahun depan, alokasi TKD bisa kembali dinaikkan.

“Kalau dalam triwulan I dan II tahun depan ekonomi membaik dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah,” katanya.

Namun, ia mengingatkan kepala daerah agar memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran secara bersih dan bertanggung jawab.

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya, kan selama ini gitu,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah pada Kamis (18/9/2025), disepakati adanya kenaikan alokasi TKD dari semula Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun atau naik Rp 43 triliun dalam APBN 2026.

"Transfer ke daerah yang awalnya Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun atau naik Rp 43 triliun," ucap Kepala Badan Anggaran Said Abdullah dalam rapat kerja bersama pemerintah.

Namun, anggaran ini masih jauh lebih rendah dibandingkan alokasi pada 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Artinya, TKD tahun depan turun sebesar 24,7% atau setara Rp 226,9 triliun dibanding tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Temuan Anggaran Makan Rp 1 Miliar, Dana ke Pemda Harus Dicek Ulang

Temuan Anggaran Makan Rp 1 Miliar, Dana ke Pemda Harus Dicek Ulang

NASIONAL
Hadiri Acara Pemda, Purbaya: Ngeri Pembantaian Menkeu

Hadiri Acara Pemda, Purbaya: Ngeri Pembantaian Menkeu

EKONOMI
Guru Besar UGM: Polemik Pemangkasan TKD Cerminkan Fiskal Daerah Lemah

Guru Besar UGM: Polemik Pemangkasan TKD Cerminkan Fiskal Daerah Lemah

NASIONAL
Bupati Tangerang Waspadai Gaji ASN Terdampak Pemangkasan Dana TKD

Bupati Tangerang Waspadai Gaji ASN Terdampak Pemangkasan Dana TKD

BANTEN
Prabowo Tak Setuju Tambah Dana Daerah, Purbaya: Banyak Diselewengkan

Prabowo Tak Setuju Tambah Dana Daerah, Purbaya: Banyak Diselewengkan

EKONOMI
Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon