Kebijakan Menkeu Purbaya Dinilai Mampu Tekan Bunga Kredit Perbankan
Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank pelat merah (Himbara) dinilai menjadi langkah strategis yang mampu menurunkan bunga kredit di sektor perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan tersebut memberikan efek langsung terhadap penguatan likuiditas dan posisi tawar bank, sehingga berpotensi menekan bunga pinjaman.
“Dengan bunga penempatan dana pemerintah hanya 4%, bank memiliki keleluasaan posisi tawar dan tidak harus mengikuti permintaan deposan begitu saja,” ujar Mahendra di Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut membantu memperlancar transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya dinilai masih berjalan lambat. Pasalnya, penurunan suku bunga acuan BI belum diikuti oleh penurunan bunga kredit di level industri keuangan.
Mahendra menegaskan, OJK tidak bisa mengintervensi langsung kebijakan suku bunga perbankan, namun mendukung upaya pemerintah memperkuat sistem likuiditas melalui kebijakan fiskal seperti ini.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) sebelumnya menyoroti lambatnya perbankan dalam menyesuaikan bunga kredit meski BI telah menurunkan suku bunga acuan. BI menilai kondisi ini membuat pelaku usaha enggan berekspansi karena tingginya biaya pinjaman.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, salah satu penyebab utamanya adalah masih tingginya praktik deposito berbunga khusus (special rate) di atas bunga penjaminan LPS sebesar 3,75%. Saat ini, sekitar 25% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan senilai Rp 2.130 triliun masih menggunakan skema tersebut.
“BI memandang perlu percepatan penurunan suku bunga deposito dan kredit agar penyaluran pembiayaan meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat,” kata Perry.
Dengan adanya kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara, para analis memperkirakan tekanan terhadap biaya dana (cost of fund) bank akan menurun, membuka ruang bagi perbankan untuk menurunkan bunga kredit secara lebih agresif dalam beberapa bulan ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




