Negosiasi Tarif RI dengan AS Berlanjut untuk Kedaulatan Ekonomi
Selasa, 4 November 2025 | 11:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) setelah tercapainya kesepakatan awal terkait penurunan tarif bea masuk. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang memperoleh kesepakatan tersebut setelah pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025, yang menurunkan tarif dari 32% menjadi 19%.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, saat ini penyusunan dokumen hukum atau legal drafting tengah berlangsung secara hati-hati untuk memastikan setiap klausul sesuai dengan peraturan nasional, komitmen internasional, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Proses ini menjadi tahap penting dalam menjamin kesepakatan berjalan transparan dan menguntungkan kedua pihak.
“Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, serta sebagai bentuk kehatian-hatian diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan ekonomi yang ditandatangani membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Haryo Limanseto dalam keterangannya, Selasa (4/11/2205).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melanjutkan tahapan perundingan setelah penyelenggaraan KTT APEC pada akhir November 2025. Fokus utama pembahasan berikutnya adalah mendorong penurunan tarif hingga nol persen bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku pemimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia-AS optimistis bahwa komoditas strategis, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, yang tidak dapat diproduksi di AS, berpotensi mendapatkan bea masuk 0%. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan perlakuan khusus bagi komoditas rantai pasok industri kesehatan serta pembahasan mengenai hambatan non-tarif.
Dalam setiap tahapan negosiasi, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. Penawaran yang diajukan kepada pihak AS disusun berdasarkan prinsip perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), selaras dengan semangat kerja sama ekonomi yang setara antara kedua negara.
“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif. Pendekatan ini memastikan setiap langkah kebijakan dan negosiasi perdagangan dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat,” pungkas Haryo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




