Pekerja Formal Naik 2,72 Juta Orang, Cita-cita Purbaya Mulai Tercapai?
Rabu, 5 November 2025 | 21:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jumlah pekerja formal di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dalam setahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal pada Agustus 2025 mencapai 42,20%, naik dari 40,89% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menjelaskan, peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya jumlah buruh, karyawan, atau pegawai sebanyak 2,72 juta orang dalam setahun terakhir.
“Proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20% dari total penduduk yang bekerja,” ujar Edy dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Kendati demikian, sektor informal masih memegang porsi terbesar dalam struktur ketenagakerjaan nasional. Dari total 146,54 juta orang penduduk bekerja, sekitar 57,80% di antaranya berada di sektor informal.
Sebanyak 38,74% berstatus sebagai buruh atau pegawai, 21,40% berusaha sendiri, dan 13,86% berusaha dibantu buruh tidak tetap. Adapun 12,96% merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Pemerintah menargetkan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor formal agar lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan. Upaya ini dipandang penting untuk memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus menekan ketimpangan produktivitas antara sektor formal dan informal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi kunci utama agar semakin banyak masyarakat dapat bekerja di sektor formal.
Ia menegaskan, pertumbuhan minimal 6% dibutuhkan untuk memperluas lapangan kerja formal dan menciptakan pekerjaan yang lebih stabil bagi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan pekerjaan di sektor formal akan menciptakan tenaga kerja yang lebih terlindungi secara sosial dan ekonomi.
“Saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita bicara yang sektor formal yang terjamin masa depannya,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menambahkan, sejak krisis ekonomi 1998, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6,5%. Kondisi ini menyebabkan penyerapan tenaga kerja tidak optimal, sehingga sebagian masyarakat masih menganggur atau bekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, Purbaya menekankan pentingnya mengejar pertumbuhan ekonomi minimal 6% agar semakin banyak masyarakat dapat bekerja di sektor formal. Ia menyebut, dorongan ini juga sejalan dengan visinya untuk menjadikan masyarakat Indonesia makmur dan kaya bersama-sama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




