Amran Sentil 136 Kios yang Persulit Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
Jumat, 21 November 2025 | 13:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 136 kios pengecer yang mempersulit petani saat hendak menebus pupuk bersubsidi.
Amran menyebutkan 136 kios tersebut mensyaratkan penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan metode lama, yakni melampirkan kartu tani, alih-alih hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 kios yang melarang atau mempersulit untuk menebus pupuk dengan menggunakan KTP," terang Amran saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/11/2025).
Amran menuturkan 136 kios pengecer pupuk bersubsidi tersebut akan ditegur guna memperbaiki kebijakan syarat penebusannya. Akan tetapi, dia melanjutkan, apabila masih dilanjutkan sampai pekan depan, maka izin usahanya akan dicabut. "Jadi teguran, tetapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut," terang Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkapkan syarat penebusan pupuk bersubsidi sudah dipermudah oleh pemerintah melalui penggunaan KTP semata. Syarat kartu tani, menurut Amran, adalah ketentuan lama yang sudah tidak diwajibkan oleh pemerintah sehingga apabila masih diberlakukan, maka dianggap mempersulit petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.
"Tidak diwajibkan lagi kartu tani, KTP saja cukup. Jadi ini saudaraku, sahabatku semua, tolong sekali lagi, jangan persulit petani, ini menghadapi musim tanam. Dan ketersediaan pupuk dijamin," jelas Amran.
Di sisi lain, Amran juga melaporkan hasil temuan masyarakat tani seluruh Indonesia perihal penjualan pupuk bersubsidi. Diketahui, semenjak pemerintah memutuskan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%, masih terdapat kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran mengatakan, selama satu pekan ini, dirinya mendapatkan laporan sebanyak 115 kios pengecer pupuk bersubsidi yang masih menjual di atas HET. Dia pun segera meminta PT Pupuk Indonesia untuk menindaklanjuti 115 kios tersebut agar izin penjualannya dicabut.
"Kami prioritas masalah HET, harga eceran tertinggi. Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 itu harga di atas HET. Dan hari ini juga kita tindak lanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," ujarnya.
Namun demikian, Amran mengatakan masih banyak kios pengecer pupuk bersubsidi yang sudah menjual sesuai HET. Sebelumnya, dia mengakui telah mencabut izin usaha dari lebih 2.000 kios pengecer pupuk bersubsidi, tetapi sekarang hanya 5% yang ditemukan belum menaati aturan.
"Jadi ini sudah menurun tinggal 5%, 7% dari total laporan. Yang dulunya 2.000 (kios), sekarang tinggal 100, berarti 5%, 115 (kios). Ini Alhamdulillah sudah membaik," tegas Amran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




