ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Maman Siapkan KUR Bagi Pedagang Thrifting yang Mau Beralih

Kamis, 27 November 2025 | 17:07 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Kementerian UMKM/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong penertiban dan peralihan pedagang barang bekas (thrifting), seiring komitmen dan konsistensi aturan pemerintah.

“Kami di Kementerian UMKM melakukan ini, segera kita dorong substitusi, supaya mereka tetap bisa ekonominya bergerak,” kata Menteri Maman seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/11/2025).

Menurut Maman, peluang bagi pedagang barang thrifting untuk beralih ke produk UMKM dan mendapatkan KUR sangat terbuka, tetapi masih menunggu langkah dan konsistensi kebijakan dari pemerintah ke depannya. “Sangat bisa (mendapatkan KUR), justru kita arahnya ke sana, biar lebih tertata semua,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Maman menambahkan, saat ini pemerintah fokus menutup keran impor barang bekas dan membatasi impor barang tanpa label/merek (white label) agar pasar menjadi lebih bersih serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM.

“Pertama, sekarang lapangannya harus disterilisasi dulu. Yang kedua, konsistensi. Semua ini kan kata kuncinya adalah konsistensi. Konsisten enggak kita menutup yang di hulunya,” kata Maman.

“Nah, ini mau kita bersihkan dulu, kita sapu dulu. Ketika sudah bersih, ayo, produk-produk lokal kita harus jadi tuan di lapangannya sendiri, harus jadi tuan rumah,” ujarnya menambahkan.

Menteri Maman mengaku peralihan pedagang barang thrifting ke pedagang UMKM masih dalam proses penjajakan. Ia tidak memberikan target spesifik terkait upaya transisi tersebut.

“Lagi dalam proses komunikasi, karena tidak sesederhana itu. Kita juga harus komunikasi dengan teman-teman asosiasi pedagang, dan insyaallah besok juga kita ketemu lagi. Itu terus intensif,” ungkap Maman.

Sebelumnya, Menteri UMKM mengatakan impor barang-barang baru tanpa merek/label (white label) turut menjadi tantangan baru bagi pengusaha mikro dan kecil Indonesia.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menilai diperlukan kerja sama lintas kementerian/lembaga terkait, mengingat posisi impor barang white label berada dalam regulasi yang masih bersifat “abu-abu”.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

EKONOMI
Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon