Bea Cukai Ungkap Alasan Beras Ilegal Bisa Masuk lewat Batam-Sabang
Rabu, 3 Desember 2025 | 23:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama mengungkapkan penyebab ratusan ton beras impor dapat masuk melalui Batam dan Sabang tanpa terdeteksi.
Menurutnya, kedua wilayah tersebut berstatus sebagai free trade zone (FTZ) atau area perdagangan bebas sehingga memiliki regulasi sendiri yang diatur oleh otoritas masing-masing.
“Karena kalau di Batam sama Sabang itu merupakan free trade zone ya, di mana mempunyai aturan yang tersendiri,” kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Bos Bea Cukai tersebut pun menjelaskan bahwa hal yang perlu dilakukan ke depannya adalah pengawasan pada arus barang yang keluar dari kawasan FTZ, seperti Batam dan Sabang menuju wilayah mainland Indonesia. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan barang impor ilegal masuk ke pasar domestik.
“Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” sambung Djaka.
Di tengah sorotan terhadap kinerja institusu Bea Cukai, Djaka memastikan pihaknya akan menindak tegas para petugas Bea Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pembenahan internal akan terus berjalan untuk memberantas oknum yang merusak integritas institusi Bea Cukai.
"Tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan imej negatif kepada Bea Cukai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melaporkan adanya temuan masuknya ratusan ton beras impor ilegal ke Sabang dan Batam.
Pada Minggu (23/11/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan 250 ton beras ilegal di Sabang. Dua hari setelahnya, sebanyak 40,4 ton beras impor kembali ditemukan di Batam.
Amran menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diamankan saat tiga kapal bersandar sekitar pukul 23.00 WIB. Dugaan sementara, barang impor ilegal itu berasal dari Thailand.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




