Purbaya Heran Modal Asing Masuk RI tetapi Rupiah Melemah
Rabu, 21 Januari 2026 | 06:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa heran terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Pasalnya arus modal asing masuk (capital inflow) cukup deras, tetapi rupiah justru melemah hampir Rp 17.000 per dolar AS.
Menurut Purbaya, pelemahan rupiah ini perlu ditanyakan langsung kepada Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang berwenang menjaga stabilitas nilai tukar. Ia enggan dianggap mengintervensi kebijakan BI sebagai lembaga independen.
"Tanya saja ke bank sentral apa yang terjadi. Ketika capital inflow masuk ke sini besar, kenapa rupiah melemah? Coba tanya mereka deh, karena saya enggak bisa intervensi untuk kebijakan nilai tukar, itu otoritas bank sentral," ujar Purbaya saat ditemui di kantin Kementerian Keuangan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Purbaya, perbaikan fundamental ekonomi nasional akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dalam negeri. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperbaiki persepsi investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dan mendorong masuknya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia menilai kondisi tersebut sudah tercermin dari kinerja pasar saham domestik yang menguat hingga menembus rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di atas level 9.100. Purbaya menegaskan, penguatan pasar modal tidak mungkin terjadi tanpa adanya aliran dana investor.
Masuknya dana tersebut pada gilirannya akan menambah suplai dolar AS di dalam negeri karena investor asing harus menukarkan dolar ke rupiah untuk berinvestasi di pasar keuangan. Kondisi itu secara teori akan menopang penguatan nilai tukar rupiah.
"Jadi harusnya kalau lihat dari sisi suplai, dolar harusnya enggak kekurangan. Cuma Anda mesti tanya ke bank sentral. Kalau bagian saya, ekonomi kita jaga terus dan kita akan perbaiki terus ke depan, maka rupiah akan cenderung menguat," imbuh Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menilai pelemahan rupiah saat ini masih relatif aman. Ia menyebut depresiasi rupiah sekitar 2%-3% secara year to date (ytd) masih berada dalam batas wajar sehingga dampaknya terhadap perekonomian dinilai minimal.
"Jadi harusnya sistem kita terjaga. Jadi kemungkinan dampak ke ekonomi akan minimum," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




