ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Seleksi Bos OJK Sepi, Purbaya: Masih Menunggu Figur Kuat

Kamis, 19 Februari 2026 | 13:32 WIB
AS
AD
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: AD
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Beritasatu.com/Addin)

Jakarta, Beritasatu.com - Proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan masih berjalan, tetapi hingga kini belum muncul figur unggulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, sebagian pendaftar dinilai belum memenuhi ekspektasi panitia seleksi untuk mengisi kursi strategis di regulator keuangan tersebut.

Purbaya mengatakan pendaftaran calon pimpinan OJK telah dibuka sejak 11 Februari 2026 dan akan ditutup pada 2 Maret 2026. Ia mengaku telah meninjau daftar pelamar yang masuk dan masih membuka ruang bagi kandidat lain yang dinilai lebih kuat dari sisi kualitas dan rekam jejak.

Baca Juga: OJK: Jasa Keuangan Tumbuh 7,92 Persen Tertinggi sejak 2021

“Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” kata Purbaya di gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Purbaya, Indonesia memiliki banyak tokoh yang berpengalaman di sektor jasa keuangan dan layak memimpin OJK. Namun, hingga pertengahan masa pendaftaran, ia menilai mayoritas pelamar belum termasuk kategori unggulan. “Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jago-jagonya gitu,” ujarnya.

Pemerintah saat ini membuka seleksi untuk mengisi sejumlah jabatan kunci, yakni ketua dewan komisioner OJK merangkap anggota, wakil ketua dewan komisioner OJK merangkap anggota, serta kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon OJK merangkap anggota. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi sebelum nama-nama calon diusulkan kepada Presiden dan dipilih DPR RI.

Panitia seleksi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026, dengan Purbaya sebagai Ketua Pansel. Pendaftaran masih dibuka hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi seleksi.

Berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  1. Memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan
    Minimal 10 tahun pengalaman atau keahlian di bidang jasa keuangan.
  2. Berintegritas dan berakhlak baik
    Memiliki moral, etika, dan integritas yang terjaga.
  3. Cakap secara hukum
    Mampu melakukan perbuatan hukum secara mandiri serta mempertanggungjawabkan konsekuensinya.
  4. Tidak pernah dinyatakan pailit
    Tidak memiliki riwayat kepailitan secara pribadi.
  5. Tidak pernah menjadi pengurus perusahaan pailit
    Tidak pernah menjabat sebagai pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut bangkrut.
  6. Tidak terafiliasi partai politik
    Tidak memiliki keterikatan dengan partai politik saat proses pencalonan.
  7. Memenuhi batas usia dan rekam jejak hukum
    Sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memiliki rekam jejak hukum yang bersih.

Baca Juga: Isu Misbakhun-Suahasil Daftar Bos OJK, Ini Kata Purbaya

Pemerintah menegaskan standar ketat ini diperlukan untuk memastikan OJK dipimpin figur kuat di tengah dinamika dan tantangan sektor keuangan nasional.

Sebagai informasi, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, yang dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon