IKN Targetkan Kawasan Lindung Capai 164.000 Hektare
Minggu, 22 Februari 2026 | 03:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmen pembangunan berbasis lingkungan dengan menargetkan kawasan lindung seluas kurang lebih 164.000 hektare di wilayah IKN, Kalimantan Timur. Kawasan tersebut mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa pembangunan IKN mengacu pada amanat undang-undang yang mewajibkan dominasi ruang hijau.
"Pembangunan IKN sesuai mandat undang-undang, 75% ruang hijau," ujar Edgar dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, dari total 75% ruang hijau tersebut, 65% dialokasikan sebagai kawasan lindung dan 10% sebagai kawasan ketahanan pangan.
"Sebanyak 75% itu, 65% kawasan lindung dan 10% kawasan ketahanan pangan," tambahnya.
Secara keseluruhan, luas wilayah IKN mencapai sekitar 324.332 hektare, yang terdiri atas daratan seluas kurang lebih 256.142 hektare dan perairan laut sekitar 68.189 hektare. Sementara itu, luas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tercatat sekitar 6.671 hektare.
Saat ini, luas kawasan lindung yang telah tersedia baru sekitar 30.000 hektare. Pemerintah menargetkan perluasan hingga mencapai kurang lebih 164.000 hektare.
"Luas kawasan lindung baru kisaran 30.000 hektare, target mencapai sekitar 164.000 hektare," jelas Edgar.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Onesimus Patiung, menambahkan bahwa berdasarkan data kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), sekitar 124.000 hektare lahan di kawasan IKN tergolong kritis dan memerlukan rehabilitasi.
Ia menyebutkan, salah satu tantangan utama berasal dari lahan bekas tambang. Pada banyak kasus, lapisan tanah subur atau topsoil tidak diselamatkan, sehingga meningkatkan risiko pencemaran logam berat serta kerusakan lingkungan jangka panjang.
Untuk mengejar target kawasan lindung sekitar 64%-65% Otorita IKN menjalankan berbagai program, termasuk gerakan penanaman pohon rutin setiap dua pekan oleh pegawai, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat.
"Konsep pembangunan hutan hujan tropis Kalimantan tetap diutamakan, bukan hutan homogen dan komposisi tanaman akan diatur," katanya.
Sebagai bagian dari strategi rehabilitasi, Persemaian Modern (Nursery Center) Mentawir di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mampu memproduksi hingga 15 juta bibit tanaman per tahun.
Dengan estimasi penanaman rata-rata 650 pohon per hektare, potensi rehabilitasi lahan kritis dapat mencapai sekitar 23.000 hektare setiap tahun.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai kota hutan (forest city) yang berkelanjutan dan selaras dengan ekosistem alam Kalimantan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
BMKG Warning! Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Malam Ini




